Berita

Hamdan Zoelva/RMOL

Politik

Hamdan Zoelva: Penyelenggara Pemilu Tidak Boleh Khianati Suara Rakyat

SELASA, 16 APRIL 2019 | 17:15 WIB | LAPORAN:

. Ketua Umum Lajnah Tanfidziah Syarikat Islam (SI), Hamdan Zoelva mewanti-wanti penyelenggara pemilu dan pihak terkait untuk berlaku netral pada Pemilu 2019. Sebab itu mengkhianati suara rakyat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta seluruh aparat pemerintahan diminta untuk melaksanakan tugasnya secara profesional.

"Lalu bersikap dan bertindak adil, netra, dan tidak memihak. Memperlakukan semua peserta pemilu secara sama dan fair," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Selasa (16/4).


Bukan hanya itu, ditekankan pula, para penyelenggara pemilu juga harus mampu menjamin warga masyarakat pemilih untuk menggunakan hak pilihnya dengan aman, bebas dan rahasia.

Itu semua ditekankannya demi menghindari konflik pasca pemungutan suara, atau saat proses perhitungan suara nanti.

"Penyelenggara pemilu tidak boleh mengkhianati suara," pungkas Hamdan Zoelva.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya