Berita

Muhammad AS Hikam/Net

Politik

PEMILU 2019

Pengamat Senior: Manajemen KPU Jadi Sumber Masalah Pemilu

SENIN, 15 APRIL 2019 | 18:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sumber persoalan yang menghambat kesuksesan Pemilu 2019 karena pelaksanaan manajemen Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ada peraturan KPU yang tidak jelas sehingga diterjemahkan secara berbeda-beda.

Demikian disampaikan pengamat politik senior, Muhammad AS Hikam saat menjadi narasumber diskusi bertajuk "Evaluasi Pelaksanaan Kampanye Dalam Mewujudkan Pemilu 2019 Yang Aman, Jujur, Adil, Demokratis dan Bermartabat" di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin (15/4).

Menurutnya, dugaan surat suara dicoblos di Malaysia dan WNI yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya di Australia, Belanda dan kekacauan pemungutan suara di Jepang menjadi indikasi bahwa manajemen KPU amburadul. Kendati demikian, AS Hikam belum bisa menegaskan bahwa permasalahan Pemilu tersebut sebagai suatu cara negatif atau manipulatif.


"Tapi lebih kepada persoalan manajemen pelaksanaan atau penyelenggaraan pemilu. Dan ini artinya yang paling bertanggungjawab adalah penyelenggara pemilu baik yang ada di pusat maupun petugas setempat, sebab tidak semua di luar negeri itu terjadi. Ada daerah-daerah yang sangat bagus," katanya.

Kekacauan manajemen penyelenggara pemilu yang dimaksud AS Hikam adalah salah satunya formulir A5. Dia mencontohkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama yang dipersulit mencoblos di Osaka, Jepang.

"Ahok itu adalah representasi dari konfusion atau kegalauan, kebingungan menterjemahkan dari masalah itu. Beliau sudah tiga bulan sebelumnya sudah mendaftar bahwa akan pindah ke Osaka untuk memilihnya, nomornya saja beliau sudah tahu, nomor 8 katanya kan, tapi begitu di sana diharuskan menunggu sampai terakhir," tukas dia.

Di tempat yang sama, Direktur Ekskutif Indonesian Publik Institute Karyono Wibowo meminta persoalan pemilu di luar negeri jangan dianggap sepele. Menurutnya, Bawaslu harus mengungkap kasus di luar negeri, baik kasus dugaan surat suara dicoblos maupun persoslan WNI yang tidak dapat menyalurkan hak politik.

"Kasus di Malaysia kita harus menunggu sikap resmi dari Bawaslu. Tak boleh memelintir bahwa hal itu dilakukan paslon tertentu. Dan saya kira juga KPU harus memastikan setiap warga negara yang memiliki hak suara harus dijamin," katanya.

Selain itu, Karyono juga memaparkan pelanggaran-pelanggaran pemilu yang ditangani Bawaslu. Ada ribuan pelanggaran pemilu yang belum dituntaskan Bawaslu.

"Sejak kampanye Pemilu ada 6.649 pelaggaran sampai per 12 April 2019 ini. Dari angka itu teridentifikasi menyangkut pidana 548, administrasi 4.759, kode etik 107, dalam proses 105, hukum 656, bukan pelanggaran 474, politik uang 25, dan sudah inkracht 22," papar Karyono.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya