Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Media Massa Vs Kekuasaan

RABU, 10 APRIL 2019 | 14:57 WIB

BENARKAH kita sudah menikmati kebebasan berbicara? Kebebasan berpendapat? Kebebasan beropini? Kebebasan menyampaikan kritik? Kebebasan pers, dan seterusnya?

Pertanyaan berikutnya, kalau kebebasan itu ada, sudahkah semua kita di negeri ini menggunakannya secara jujur dan adil? Sudahkah kalangan media massa (elektronik maupun cetak) berperan sesuai dengan "sumpah jurnalistik" (sikap netral) yang seharusnya menjadi panduan?
 
Sejak Reformasi 1998, kebebasan berbicara tidak lagi mengalami kekangan. Begitu juga kebebasan berpendapat atau beropini. Tidak ada yang menghalangi. Termasuk juga kebebasan mengkritik.


Tetapi, dalam beberapa tahun belakangan ini, Indonesia terasa seperti kembali ke era sebelum Reformasi untuk urusan kebebasan berbicara. Dalam arti, berpendapat apa saja boleh namun harus bersia-siap dipenjarakan oleh UU ITE yang sekarang sangat masif digunakan oleh penguasa.

Penggunaan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronika) Nomor 11/2008 semakin gencar. Mirip-mirip dengan suasana ketika diberlakukan UU Antisubversi 1963, dulu. Ratusan orang dijerat dengan UU ITE. Dijerat karena mengemukakan opini mereka.

Semula, penerapan UU ITE itu bertujuan untuk menindak ucapan atau tulisan yang berkonten SARA. Termasuk juga ujaran kebencian, penghinaan, pencemaran nama baik, dan sebagainya. Tetapi, dalam perjalanannya, sangat mudah dideteksi bahwa klausul-klausul ITE itu kemudian dijadikan pasal karet yang bisa mengejar apa saja.

Para penulis selalu waswas. Takut terkeseleo dan jatuh ke perangkap pasal-pasal karet ITE. Ketakutan itu sampai ke dunia jurnalistik. Tidak hanya sampai di sini. Para pengguna berbagai jenis ‘platform’ media sosial (Facebook, Twitter, Instagram, dan lain-lain) juga merasa dihatui.

Orang takut menulis kritik. Takut mengeluarkan opini yang tak disukai penguasa. Dan, sejak dua tahun terakhir ini, ketakutan itu menjadi-jadi.

Di tengah ketakutan itu, "the show must go on". Kebebasan berpendapat tidak boleh berhenti. Harus jalan terus. Tidak boleh terintimidasi.

Di celah-celah kesulitan itulah sebuah media berbentuk tabloid bertekad akan menghidupkan kembali "public service" (pelayan publik) mereka. Dan, memang media massa (elektronik atau cetak) berfungsi sebagai alat "public service" itu. Karena mereka setiap hari, setiap saat, "wajib" menyampaikan kabar gembira, kabar duka, informasi umum, atau kabar biasa, kepada masyarakat pembaca.

Dalam rangka ingin hadir sebagai alat "public service" itulah, tabloid Obor Rakyat (OR) mungkin merasa sudah saatnya kembali berkiprah sebagai "pelayan". Yaitu, "pelayan" pengetahuan umum.

Selain fungsi "public service", media massa sejak lama didaulat sebagai salah satu pilar demokrasi. Penjaga demokrasi, penganjur demokrasi. Fungsi ini lebih mulia lagi, tentunya. Atas dasar inilah, Obor Rakyat tampaknya bertekad semakin kuat untuk beperan. Mungkinkah?

Tampaknya, keinginan ini tidaklah mudah. Kita semua sedang berada di alam yang menyukai semuanya ‘serba steril’. Sterilisasi. Tidak boleh ada itu, tidak boleh ada ini.

Alam yang sedang kita huni, hari ini, penuh dengan para ‘perawat kekuasaan’. Sehingga, ‘steril’ adalah slogan sehari-hari mereka. Sebagaimana ‘steril’ yang dikenal di dunia medis.

Kekuasaan tidak boleh terganggu "kesehatan"-nya. Kekuasaan harus kuat. Tidak boleh ada tandingannya, termasuk media massa. Kalau media massa kuat, berarti kekuasaan akan terkontrol.

Siapakah yang paling mungkin mengalah atau dikalahkan? Media massa atau penguasa?

Anda semua bisa menebak jawabannya. Dalam sejarah kekuasaan di negeri ini, yang selalu menjadi "mentimun" (timun) adalah media massa yang berusaha jujur dan adil. Media netral. Media yang berintegritas. Merekalah yang selalu kalah. Mereka pasti berhadapan dengan ‘durian’ kekuasaan yang keras dan berduri tajam itu.

Tapi, jangan dulu berkecil hati. Sebab, "timun" yang lunak itu selalu dicari orang untuk obat penawar ketika tekanan darah tinggi kambuh akibat "durian" yang keras dan tajam.

Asyari Usman
Penulis adalah wartawan senior

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya