Berita

Sekjen Kemnaker, Khairul Anwar/Net

Kemnaker Susun Renstra 2020-2024 Secara Komprehensif

RABU, 10 APRIL 2019 | 12:50 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyusun rencana strategis (renstra) ketenagakerjaan tahun 2020-2024. Penyusunan renstra ini diharapkan dapat memetakan apa saja yang perlu dilakukan Kemnaker sesuai target yang sudah disepakati menjadi indikator kinerja Kemnaker ke depan.

"Penyusunan renstra secara komprehensif ini diharapkan bisa memberi manfaat dan membangun komitmen bagaimana menyusun perencanaan ke depan lebih baik," kata Sekjen Kemnaker, Khairul Anwar di Innovation Room Kemnaker, Jakarta, Selasa (9/4).

Khairul dalam paparannya menyebut delapan arah kebijakan Resntra Kemnaker. Pertama, mengembangkan pasar kerja terbuka bagi sektor-sektor pekerjaan yang bernilai tambah tinggi.


"Kedua, meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan yang adaptif terhadap teknologi, khususnya bagi millenial (pendidikan vokasi) dan soft skills," kata Khairul.

Ketiga, pengembangan pusat-pusat pelatihan ketenagakerjaan (lembaga kursus/komunitas) bagi kelompok berpendidikan rendah. Keempat, mengembangkan informasi pasar kerja yang terbuka serta menjangkau seluruh daerah serta potensi "demand" tenaga kerja.

Kelima, menguatkan relevansi dunia pendidikan dan dunia kerja, baik dari kurikulum, pendidik, sarana dan prasarana, metode pembelajaran, hingga sertifikasi keahlian (SKKNI).

"Keenam, meningkatkan kualitas pekerja migran Indonesia pada bidang dan keahlian tertentu serta pengembangan pasar baru PMI di luar negeri," kata Khairul.

Ketujuh, peningkatan kuantitas dan kualitas hubungan industrial untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang baik. Kedelapan, peningkatan kapasitas pengawasan ketenagakerjaan untuk meningkatkan iklim ketenagakerjaan yang baik

Sementara itu terkait kewajiban perusahaan untuk wajib lapor ketenagakerjaan (WLK) secara online, dikatakan Khairul terjadi peningkatan signifikan terhadap jumlah perusahaan yang wajib lapor ke dalam sistem ketenagakerjaan.

Peningkatan jumlah perusahaan yang melapor tersebut menyusul adanya peringatan Kemnaker akhir pekan lalu, agar perusahaan-perusahaan segera melakukan melakukan wajib lapor ketenagakerjaan (WLK) secara online.

Hingga Senin (9/4) tercatat, sebanyak 800 perusahaan telah melakukan wajib lapor, padahal biasanya hanya sebanyak 240 perusahaan setiap hari.

"Alhamdulillah meningkat dua kali lipat lebih. Kemarin ada sekitar 550 perusahaan. Mudahan-mudahan hari-hari berikutnya terus bisa dipertahankan dan meningkat data perusahaan yang melapor," kata Khairul.

Menurutnya, data perusahaan yang melapor (menampilkan data mendasar identitas ketenagakerjaan di perusahaan dan menjadi obyek awal ketenagakerjaan) notabene merupakan database ketenagakerjaan yang melingkupi data-data Binalattas, Binapenta PKK, PHI Jamsos dan Pengawasan K3.

"Dari data tersebut sangat membantu Kemnaker dan stakeholder perusahaan untuk mendapatkan akses layanan yang baik untuk ketenagakerjaan," tutup Khairul.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya