Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita kembali menegaskan tidak akan melakukan impor bawang putih. Baginya impor hanya dilakukan jika dalam kondisi darurat saja. Apakah harga komoditas itu sudah menembus Rp 50.000 per kilogram (kg) belum genting?
Penegasan Enggar tersebut di sampaikan di Sukabumi, Jawa Barat, kemarin. Enggar bilang, impor hanya dilakukan bila dalam kondisi darurat.
"Kita lihat apakah sekarang dalam kondisi emergency (daruÂrat). Kemarin, ada masukan dari KPPU, Ombudsman, kelompok tani, semua kita perhatikan," ungkap Enggar.
Enggar menerangkan, izin impor akan dikeluarkan kepada Perum Bulog jika stok bawang putih di dalam negeri benar-benar menipis. Bisa juga bila perusahaan-perusahaan importir tidak memasukkan bawang putih dari luar negeri.
Enggar memastikan keterseÂdiaan bawang putih di gudang-gudang importir, sisa impor tahun lalu, masih cukup untuk memenuhi kebutuhan beberapa waktu ke depan. Dengan kata lain, belum terjadi situasi menÂdesak.
"Semua yang di gudang sudah kita periksa. Tidak banyak, tapi cukup. Itu yang kita suruh keÂluarkan. Kalau tidak, nanti bisa dibilang menimbun. Kalau mesti disegel, kita segel betulan," tegasnya.
Bagaimana dengan rekomenÂdasi impor bawang putih dari Kementerian Pertanian (KeÂmentan)? Enggar menjawab diplomatis. Pihaknya pasti akan memberikan izin untuk importir yang sudah kantongi RekomenÂdasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan melakukan penanaÂman 5 persen dari total rekomenÂdasi impor.
"Kita akan beri izin. Tapi kita lagi cek, kenapa RIPH-nya terÂlambat," ujarnya.
Seperti diketahui, kegiatan impor bawang putih menuai kontroversi. Berdasarkan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dipimpin Menteri Koodinator Perekonomian Darmin NasuÂtion Senin, (18/03), pemerintah menunjuk Perum Bulog melakuÂkan impor karena bawang putih dinilai langka dan harganya tinggi. Tetapi dalam prosesnya tidak mulus. Banyak kalangan protes dengan penunjukan BuÂlog. Perusahaan pelat merah tersebut dinilai tidak berhak melakukan impor karena tidak melakukan penanaman bawang putih di dalam negeri seperti importir lainnya.
Berdasarkan Peraturan MenÂteri Pertanian (Permentan) NoÂmor 38 Tahun 2017 Tentang ReÂkomendasi Impor Produk HolÂtikultura, importir diwajibkan untuk melakukan penanaman bawang putih sebesar 5 persen dari total kuota impor.
Untuk memenuhi kebutuÂhan bawang putih, Kementan akhirnya mengeluarkan rekoÂmendasi, tetapi tidak menunjuk Bulog tetapi enam perusahaan importir. Namun demikian, kini izin impor belum diterbitkan.
Harga bawang putih sampai saat ini masih tinggi. Harga berkisar Rp 38 ribu sampai Rp 50 ribu per kilogram (kg). PadaÂhal, harga normalnya hanya Rp 25 ribu per kg. Tingginya harga bawang putih dinilai banyak kalangan karena minimnya pasokan. Dengan harga setinggi itu apakah impor belum darurat?
Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengungkapkan, dari sisi harga sudah darurat. Karena, harga bawang putih tinggi.
"Menjelang puasa permintaan akan naik. Sekarang perÂmintaan masih dalam kondisi normal, harganya sudah tinggi," ungkap Mansuri kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Mansuri ragu dengan klaim stok bawang putih masih banyak. Karena, kalau pasokan cukup seÂmestinya harga turun.
Soal kebijakan impor, menuÂrut Mansuri, sebenarnya tidak perlu memperdebatkan perlu atau tidak kebijakan itu diambil. Karena, pemenuhan bawang putih 90 persen berasal dari impor. Jadi untuk memenuhi keÂbutuhan sudah pasti harus impor. "Pertanyaan yang tidak ada opsi pilihan jawabannya. Ya memang harus impor," cetusnya.
Jika memang stok banyak, Mansuri berharap, bawang putih digelotorkan ke pasar. Karena, operasi pasar yang belakangan ini dilakukan pemerintah tidak mampu meredam tingginya harga.
Ekonom
Institute for DevelopÂment of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira meÂwanti-wanti, tingginya harga bawang putih bisa mengerek laju inflasi bulan April. Apalagi, ada potensi permintaan meningkat menjelang bulan Ramadan.
"Kalau pasokan tidak cukup, apalagi menjelang Ramadan, maka sumbangan inflasinya akan meningkat," ujar Bhima.
Bima menambahkan, bawang putih menjadi salah satu koÂmoditas yang memberikan sumÂbangan kepada inflasi. BerdasarÂkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret bawang putih sudah memberikan sumÂbangan pada inflasi sebesar 0,04 persen.