Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Menangkap Ikan Dengan Izin Kedaluarsa Rugikan Uang Negara

SABTU, 06 APRIL 2019 | 19:44 WIB | LAPORAN:

Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan kegiatan penangkapan ikan dengan izin yang telah kedaluwarsa sama dengan merugikan keuangan negara.  

"Melaut dengan izin yang expired melanggar aturan dan rugikan negara," kata Dirjen Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar di Jakarta, Sabtu (6/4).

Dia menjelaskan, terdapat sebanyak 2.397 kapal ikan berbobot di atas 30 gross tonnage (GT) yang izinnya sudah kedaluwarsa namun belum mengajukan perpanjangan.

Padahal, dalam waktu tiga bulan sebelum izin berakhir sudah bisa mengajukan perpanjangan sehingga tidak perlu diajukan untuk cek fisik kapal.

Sementara, Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Abdi Suhufan meminta KKP menelusuri lebih jauh sejumlah kapal ikan yang beroperasi atau sedang dalam proses pembangunan tetapi belum memiliki izin. Untuk mengurangi aktivitas penangkapan ikan secara ilegal.

"Kalau yang tidak berizin kami perkirakan jumlahnya sekitar dua ribuan," tambahnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya