Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Menangkap Ikan Dengan Izin Kedaluarsa Rugikan Uang Negara

SABTU, 06 APRIL 2019 | 19:44 WIB | LAPORAN:

Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan kegiatan penangkapan ikan dengan izin yang telah kedaluwarsa sama dengan merugikan keuangan negara.  

"Melaut dengan izin yang expired melanggar aturan dan rugikan negara," kata Dirjen Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar di Jakarta, Sabtu (6/4).

Dia menjelaskan, terdapat sebanyak 2.397 kapal ikan berbobot di atas 30 gross tonnage (GT) yang izinnya sudah kedaluwarsa namun belum mengajukan perpanjangan.


Padahal, dalam waktu tiga bulan sebelum izin berakhir sudah bisa mengajukan perpanjangan sehingga tidak perlu diajukan untuk cek fisik kapal.

Sementara, Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Abdi Suhufan meminta KKP menelusuri lebih jauh sejumlah kapal ikan yang beroperasi atau sedang dalam proses pembangunan tetapi belum memiliki izin. Untuk mengurangi aktivitas penangkapan ikan secara ilegal.

"Kalau yang tidak berizin kami perkirakan jumlahnya sekitar dua ribuan," tambahnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya