Berita

Sugeng Priyanto/Net

Kemnaker Ingatkan Perusahaan Segera Laksanakan WLK Online

SABTU, 06 APRIL 2019 | 09:34 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Sugeng Priyanto mengatakan salah satu PR yang mendesak pihaknya yakni pelaksanaan wajib lapor ketenagakerjaan (WLK) secara online.

Percepatan pelaksanaan  WLK online dibutuhkan karena WLK yang menampilkan data mendasar identitas ketenagakerjaan di perusahaan dan menjadi obyek awal ketenagakerjaan hingga saat ini belum menunjukkan hasil sesuai harapan.

"Jumlah perusahaan yang menyampaikan WLK online masih sangat sedikit. Oleh karena itu kita mengingatkan agar perusahaan-perusahaan segera melakukan WLK secara online," ujar Sugeng Priyanto.


Sugeng Priyanto mengemukakan hal tersebut dalam sambutan Rakornas Pengawasan Ketenagakerjaan 2019 bertema "Menuju Pengawasan Ketenagakerjaan yang Profesional, Terpercaya, Peduli dan Inovatif di era Revolusi Industri 4.0" di Jakarta, Kamis (4/4) malam.

Menurut Sugeng Priyanto kedepannya  dengan adanya kewajiban WLK online, maka pelayanan pelaporan WLK secara manual akan tidak dapat dilakukan. Hal ni seiring dengan kebijakan pemerintah yang menginginkan agar seluruh layanan publik akan diintegrasikan dengan teknologi single sign on (SSO).

Teknologi SSO ini yang memungkinkan pengguna jaringan dapat mengakses sumber daya dalam jaringan hanya dengan satu akun pengguna saja. "Termasuk WLK secara online yang harus dilakukan perusahaan," ujar Sugeng Priyanto.

Sugeng Priyanto berharap pengawas ketenagakerjaan sebagai garda terdepan di penegakkan hukum di bidang ketenagakerjaan berani melakukan perubahan menuju trust based culture.

"Pengawasan ketenagakerjaan harus meninggalkan metode konvensional dan merubah menggunakan metode lebih modern, memberi dampak positif kepada masyarakat, dan mampu menjadi figur penegak hukum ketenagakerjaan yang profesional, independen dan berintegritas," ujarnya.

Sugeng Priyanto mengungkapkan sejak tahun 2018 hingga Maret 2019, terdata 23 pengawas ketenagakerjaan telah menyelesaikan penanganan 29 kasus tindak pidana ringan (tipiring) di tujuh provinsi. Salah satunya menyangkut pelanggaran terhadap ketenagakerjaan penyampaian WLK.

Rakorwas merupakan sarana komunikasi tingkat nasional untuk memperkuat sinergitas pengawasan ketenagakerjaan dan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyikapi berbagai perubahan mutakhir.

"Kegiatan Rakorwas ini menyusun strategi pengawasan ketenagakerjaan yakni pengelolaan SDM, pengembangan sistem pengawas ketenagakerjaan yang modern, " kata Sugeng.

Sementara Ketua Pelaksana Rakornas Sri Astuti Rakornas tahun 2019 ini menekankan tata dan cara kelola pengawasan ketenagakerjaan yang lebih efektif dan efisien dengan penggunaan teknologi berbasis digitalisasi.

Sri Astuti menambahkan tujuan Rakorwas agar tata kelola dan strategi pengawasan ketenagakerjaan dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pengawasan ketenagakerjaan di daerah, membangun komunikasi timbal balik antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi, mencari titik temu terkait permasalahan pengawasan ketenagakerjaan.

"Terakhir memperoleh formula yang tepat terkait pengawasan ketenagakerjaan sehingga kebijakan tersebut dapat dilaksanakan searah dari pusat maupun provinsi ataupun sebaliknya," ujar Kabag PEP tersebut.

Rakornas Binwasnaker K3 2019 dihadiri oleh staf ahli Menaker, Irianto Simbolon, Sekjen Khairul Anwar, Plt Irjen Estiarty Haryani, Direktur ILO Jakarta dan Timor Leste, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan para pejabat tinggi pratama di lingkungan Binwasnaker K3 dan 600 peserta dari Kadisnaker provinsi, Kabid pengawasan ketenagakerjaan dan pejabat struktural di Ditjen Binwasnaker K3 serta pejabat fungsional pengawas ketenagakerjaan pusat dan daerah.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya