Berita

Romahurmuzy alias Romy/Net

X-Files

Infeksi Saluran Pencernaan, Perawatan Romi Di RS Polri Ditanggung BPJS

SABTU, 06 APRIL 2019 | 09:06 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Tersangka Romahurmuzy alias Romi masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu dirawat sejak Selasa lalu. Ia diagnosa menderita sakit pencernaan.

Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penahanan Romi ditangguhkan karena harus menjalani perawatan di ru­mah sakit. "Belum dikembalikan (ke tahanan)," katanya.


KPK menanggung biaya pera­watan Romi. "Selama penyakit­nya tak terlalu berbahaya, KPK bakal menanggungnya dengan menggunakan BPJS Kesehatan," ujar Febri.

Namun kalau biaya pengoba­tan melebihi nilai tanggungan BPJS Kesehatan, menurut Febri, menjadi tanggungan Romi.

Kepala RS Polri Brigadir Jenderal Musyafak mengatakan, Romi mengalami sakit pada sa­luran pencernaan. Karena itulah ia butuh perawatan.

Romi sempat mengeluh sakit saat buang air besar sejak Jumat (29/3) lalu. KPK kemudian merujuknya ke RS Polri Kramat Jati.

"Bapak Romi sejak Jumat minggu lalu diminta oleh KPK untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Hasil dari pemeriksaan atas keluhannya yaitu saat buang air besar ada pendara­han," ujar Musyafak.

Dari hasil pemeriksaan terse­but menunjukkan bahwa Romi tak perlu menjalani rawat inap. Ia kembali dibawa ke rutan KPK.

Namun, pada Selasa lalu (2/4), Romi kembali mengeluhkan hal yang sama. Ia pun kembali dibawa ke RS Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Ada keluhan kembali, ke­luhannya masih sama, kemu­dian datang ke IGDRS Polri atas permintaan dari KPK. Ada kecenderungan memang ada peningkatan pemeriksaan," kata Musyafak.

Tim dokter RS Polri menganjurkan agar Romi dirawat guna menjalani pemeriksaan kolonoskopi. Tujuannya untuk mengetahui kondisi saluran pencernaannya.

"Kami sudah melakukan pe­meriksaan kolonoskopi untuk mengetahui saluran pencernaan bagian bawah dimana ditemukan adanya infeksi dan pelebaran pembuluh darah pada saluran pencernaan bagian bawah," ungkap Musyafak.

Berdasarkan rekam medis, pihak dokter menemukan bawa Romi pernah melakukan operasi pengangkatan batu ginjal.

"Kalau tidak ada perubahan, Senin atau Selasa kami lakukan pemeriksaan USG terkait keluhannya juga. Karena beliau ada riwayat pernah melakukan opera­si batu ginjal," kata Musyafak.

Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah kembali mun­cul batu ginjal yang bisa menyebabkan pendarahan.

"Jadi masih dirawat di sini untuk pemeriksaan selanjutnya. Kondisi saat ini, sehat, stabil. Hanya keluhannya terkadang itu tadi, terkadang kalau buang air besar keluar darah," ujar jenderal bintang satu itu.

Sejak dijebloskan ke tahanan, Romi susah tidur. Ia pun sempat mengeluh sakit saat hendak menjalani pemeriksaan.

Setelah dokter KPK melakukan pemeriksaan kesehatan, disimpulkan tidak dibutuhkan tindakan merujuk pada RS atau tindakan lain. Romi hanya disuruh istira­hat. Pemeriksaan pun ditunda.

Romi ditahan setelah ditetap­kan sebagai tersangka kasus suap. Ia diduga menerima uang terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama.

Yakni dari Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin. Muafaq mendaftaruntuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris mendaftar sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jatim.

Atas perbuatannya, Muafaq dan Haris disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sementara Romi dikenakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya