Berita

Adhie Massardi/Net

Politik

Kiai Maruf, Masih Ada Satu Lagi Sumber Konflik Yang Harus Dihabisi

KAMIS, 04 APRIL 2019 | 02:37 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Rekaman pernyataan KH Maruf Amin berdurasi 28 detik sempat menghebohkan jagat politik negeri.

Sebab, dalam video itu, pendamping calon presiden petahana Joko Widodo di Pilpres 2019 ini menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus dihabisi.

Baca: Beredar Rekaman Maruf Amin Ingin Ahok Harus Dihabisi

“Menurut saya, Ahok itu sumber konflik. Bangsa ini akan konflik, tidak akan berhenti kalau Ahok tidak (tidak dilanjutkan). Maka itu (tidak dilanjutkan, tangan dikepalkan),” kata Maruf dalam rekaman itu.

Kuat dugaan isi pembicaraan Marud diambil saat Ahok sedang dalam kasus penistaan agama terkait pernyataan yang menyinggung Surat Al Maidah 51.

Terlepas dari itu, Ketua Umum Perkumpulan Swing Voters (PSV) Indonesia Adhie M Massardi menilai pernyataan Maruf tersebut tidak salah. Terlebih, Ahok sudah dipenjara atas kasus tersebut.

“Pendapat KHMA (Kiai Haji Maruf Amin) dalam konteks ini sudah benar,” kata jurubicara Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid itu dalam akun Twitter pribadinya, Rabu (3/4).

Namun demikian, Adhie menjelaskan bahwa sumber konflik yang sebenarnya ada dua. Sehingga, sekalipun Ahok sudah dipenjara atas kasus tersebut, polarisasi di negeri ini masih terjadi. Bahkan kian meruncing saat Pilpres 2019.

“Tapi karena sumber konflik itu ada dua, maka meskipun Ahok sudah ‘dihabisi KHMA’ tapi polarisasi malah kian menajam,” terangnya.

Adhie pun mengingatkan kepada Maruf Amin bahwa untuk menghentikan polarisasi, satu sumber konflik selain Ahok juga harus dihabisi.

“Kiai, masih ada satu lagi sumber konflik di negeri ini,” tegasnya tanpa menguraikan siapa sumber konflik yang dimaksud.

Ahok maju sebagai gubernur DKI Jakarta setelah pasangannya, Joko Widodo maju di Pilpres 2014 lalu. Pada Pilkada 2017 lalu, Ahok didemo besar-besaran karena dianggap telah menistakan agama Islam terkait pernyataannya soal Surat Al Maidah 51.

Dalam kasus itu, KH Maruf Amin yang kini menjadi pendamping Jokowi adalah saksi yang memberatkan Ahok. Hasil persidangan pun memutuskan bahwa Ahok bersalah dalam kasus ini.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya