Berita

Adhie Massardi/Net

Politik

Kiai Maruf, Masih Ada Satu Lagi Sumber Konflik Yang Harus Dihabisi

KAMIS, 04 APRIL 2019 | 02:37 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Rekaman pernyataan KH Maruf Amin berdurasi 28 detik sempat menghebohkan jagat politik negeri.

Sebab, dalam video itu, pendamping calon presiden petahana Joko Widodo di Pilpres 2019 ini menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus dihabisi.

Baca: Beredar Rekaman Maruf Amin Ingin Ahok Harus Dihabisi


“Menurut saya, Ahok itu sumber konflik. Bangsa ini akan konflik, tidak akan berhenti kalau Ahok tidak (tidak dilanjutkan). Maka itu (tidak dilanjutkan, tangan dikepalkan),” kata Maruf dalam rekaman itu.

Kuat dugaan isi pembicaraan Marud diambil saat Ahok sedang dalam kasus penistaan agama terkait pernyataan yang menyinggung Surat Al Maidah 51.

Terlepas dari itu, Ketua Umum Perkumpulan Swing Voters (PSV) Indonesia Adhie M Massardi menilai pernyataan Maruf tersebut tidak salah. Terlebih, Ahok sudah dipenjara atas kasus tersebut.

“Pendapat KHMA (Kiai Haji Maruf Amin) dalam konteks ini sudah benar,” kata jurubicara Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid itu dalam akun Twitter pribadinya, Rabu (3/4).

Namun demikian, Adhie menjelaskan bahwa sumber konflik yang sebenarnya ada dua. Sehingga, sekalipun Ahok sudah dipenjara atas kasus tersebut, polarisasi di negeri ini masih terjadi. Bahkan kian meruncing saat Pilpres 2019.

“Tapi karena sumber konflik itu ada dua, maka meskipun Ahok sudah ‘dihabisi KHMA’ tapi polarisasi malah kian menajam,” terangnya.

Adhie pun mengingatkan kepada Maruf Amin bahwa untuk menghentikan polarisasi, satu sumber konflik selain Ahok juga harus dihabisi.

“Kiai, masih ada satu lagi sumber konflik di negeri ini,” tegasnya tanpa menguraikan siapa sumber konflik yang dimaksud.

Ahok maju sebagai gubernur DKI Jakarta setelah pasangannya, Joko Widodo maju di Pilpres 2014 lalu. Pada Pilkada 2017 lalu, Ahok didemo besar-besaran karena dianggap telah menistakan agama Islam terkait pernyataannya soal Surat Al Maidah 51.

Dalam kasus itu, KH Maruf Amin yang kini menjadi pendamping Jokowi adalah saksi yang memberatkan Ahok. Hasil persidangan pun memutuskan bahwa Ahok bersalah dalam kasus ini.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya