Berita

RS Kadipolo Solo/Net

Nusantara

Cagar Budaya, Keutuhan Bangunan RS Kadipolo Solo Harus Dijaga

SELASA, 02 APRIL 2019 | 15:27 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Bangunan cagar budaya bekas Rumah Sakit Kadipolo, Solo, Jawa Tengah yang diduga diperjualbelikan dan akan dialihfungsikan sebagai perumahan dan komersial area mendapat perhatian dari sejumlah kalangan.

Komunitas Soeracarta Heritage Society misalnya, melalui salah seorang aktivisnya Yunanto Sutyastomo mendesak para pihak agar tetap menjaga keutuhan bangunan cagar budaya tersebut sebagai sebuah warisan budaya yang utuh.

Diingatkan, pagar yang mengelilingi bangunan eks RS Kadipolo, Solo dan bangunan yang ada di dalamnya adalah cagar budaya yang dilindungi oleh UU 11/2010 tentang Cagar Budaya.


"Oleh karenanya harus dijaga keutuhan dan kelestariannya jangan sampai ada usaha dari pihak manapun yang merusak maupun mengalihfungsikannya menjadi perumahan, ruko maupun sarana komersial lainnya," kata Yunanto dalam keterangannya, Selasa (2/4).

Menurut Yunanto yang akrab disapa Antok itu, cagar budaya adalah sebuah heritage yang bernilai tinggi yang justru harus dirawat dan dilestarikan keberadaannya, bukan malah dijadikan obyek jual beli atau dialihfungsikan menjadi area komersial.

"Kami bersama segenap pencinta cagar budaya Solo akan terus mengawal perkembangan kasus jual-beli tersebut dan memastikan bahwa eks RS Kadipolo tetap terjaga keutuhannya sebagai sebuah bangunan cagar budaya," sebut Antok.

Masih dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, arkeolog muda Universitas Indonesia, Yoseph Ferdinand Londo sependapap dengan Yunanto bahwa keutuhan bangunan eks RS Kadipolo termasuk pagar yang mengelilinginya sebagai sebuah cagar budaya yang harus tetap dilestarikan dan dijaga keutuhannya.

Yoseph mengaku prihatin dengan adanya usaha-usaha untuk memperjualbelikan bangunan cagar budaya untuk kemudian dialihfungsikan menjadi area komesial.

"Padahal bangunan cagar budaya itu sangat penting untuk diwariskan dari generasi ke generasi agar proses kesejarahannya tergambar utuh dalam tatanan masyarakat kita," jelasnya.

Untuk itu, lanjut Yoseph, pemerintah harus bersikap lebih tegas lagi dalam upaya penegakan hukum yang terkait dengan cagar budaya agar kasus seperti eks RS Kadipolo terletak di Jalan Radjiman, Solo tidak kembali terulang.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

KSP Bocorkan Poin Penting Taklimat Presiden Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:30

Pembangunan Huntara Ditarget Rampung Seluruhnya Sebelum Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:25

Rancangan Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme Tuai Kritik

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:23

Safari Ramadan di Tujuh Provinsi, PTPN IV Bahagiakan Anak Yatim

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:01

Pengemis Musiman Eksploitasi Anak Kembali Marak Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:00

Ketua Bawaslu Ungkap Kelemahan Norma Penanganan Pelanggaran Pemilu

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:59

Bukan Teladan, Pimpinan DPD Kompak Belum Lapor LHKPN

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:44

Gibran Silaturahmi ke Habib Ali Kwitang Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:31

Guru Honorer Layak Dapat THR

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:22

Ramadan jadi Momentum Edukasi Penggunaan Air dengan Bijak

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:17

Selengkapnya