Berita

RS Kadipolo Solo/Net

Nusantara

Cagar Budaya, Keutuhan Bangunan RS Kadipolo Solo Harus Dijaga

SELASA, 02 APRIL 2019 | 15:27 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Bangunan cagar budaya bekas Rumah Sakit Kadipolo, Solo, Jawa Tengah yang diduga diperjualbelikan dan akan dialihfungsikan sebagai perumahan dan komersial area mendapat perhatian dari sejumlah kalangan.

Komunitas Soeracarta Heritage Society misalnya, melalui salah seorang aktivisnya Yunanto Sutyastomo mendesak para pihak agar tetap menjaga keutuhan bangunan cagar budaya tersebut sebagai sebuah warisan budaya yang utuh.

Diingatkan, pagar yang mengelilingi bangunan eks RS Kadipolo, Solo dan bangunan yang ada di dalamnya adalah cagar budaya yang dilindungi oleh UU 11/2010 tentang Cagar Budaya.


"Oleh karenanya harus dijaga keutuhan dan kelestariannya jangan sampai ada usaha dari pihak manapun yang merusak maupun mengalihfungsikannya menjadi perumahan, ruko maupun sarana komersial lainnya," kata Yunanto dalam keterangannya, Selasa (2/4).

Menurut Yunanto yang akrab disapa Antok itu, cagar budaya adalah sebuah heritage yang bernilai tinggi yang justru harus dirawat dan dilestarikan keberadaannya, bukan malah dijadikan obyek jual beli atau dialihfungsikan menjadi area komersial.

"Kami bersama segenap pencinta cagar budaya Solo akan terus mengawal perkembangan kasus jual-beli tersebut dan memastikan bahwa eks RS Kadipolo tetap terjaga keutuhannya sebagai sebuah bangunan cagar budaya," sebut Antok.

Masih dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, arkeolog muda Universitas Indonesia, Yoseph Ferdinand Londo sependapap dengan Yunanto bahwa keutuhan bangunan eks RS Kadipolo termasuk pagar yang mengelilinginya sebagai sebuah cagar budaya yang harus tetap dilestarikan dan dijaga keutuhannya.

Yoseph mengaku prihatin dengan adanya usaha-usaha untuk memperjualbelikan bangunan cagar budaya untuk kemudian dialihfungsikan menjadi area komesial.

"Padahal bangunan cagar budaya itu sangat penting untuk diwariskan dari generasi ke generasi agar proses kesejarahannya tergambar utuh dalam tatanan masyarakat kita," jelasnya.

Untuk itu, lanjut Yoseph, pemerintah harus bersikap lebih tegas lagi dalam upaya penegakan hukum yang terkait dengan cagar budaya agar kasus seperti eks RS Kadipolo terletak di Jalan Radjiman, Solo tidak kembali terulang.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya