Berita

Logo KPU/Net

Publika

KPU Masa Depan

MINGGU, 31 MARET 2019 | 23:25 WIB

DEBAT Pilpres keempat pekan lalu merupakan media kompetisi dan literasi calon pemimpin. Dari tampilan kedua paslon calon presiden, Joko Widodo dan Prabowo Subianto, bisa dilihat siapa yang punya kompetensi dan kuat literasinya.

Apa yang dipikirkan dan terucap, itulah karakter moral dan karakter kinerja paslon sebagai calon pemimpin.
 
Ada tiga komponen kualitatif calon pemimpin masa depan. Ketiganya adalah KKL (Ahlak/Karakter, Kompetensi, dan Literasi). Anies Baswedan pernah menyampaikan hal tersebut dalam pidatonya tanpa teks. Waktu itu, Anies menyoal dunia pendidikan kita.
 

 
Semua hal berubah, yang abadi, perubahan itu sendiri. Memang Bang Anies menyampaikan "teorinya” dalam konteks dunia pendidikan. Tapi pendidikan adalah pijakan awal kemerdekaan berpikir. Dari pendidik atau pengajar, kita waras dan tegak berdiri sebagai insan merdeka.

Bahkan, posisi apapun tidak lepas dari pendidikan. Peran orangtua sentral, sosialisasi primer lebih banyak di lingkungan rumah. Ketimbang sosialisasi sekunder yaitu lingkungan sekolah dan pergaulan sosial.

Tambahan Satu Pasal


Jika dunia pendidikan ke depan bukan lagi calistung (baca, tulis, hitung) sebagai media belajar siswa didik tapi berubah menjadi media belajar siswa aktif diberi kertas kosong tanpa kisi kisi menjawab soal yang diberikan.

Begitupun di dunia usaha dan pemerintahan kerap dilakukan evaluasi dalam metode key performance index (KPI). Maka yang tertinggal adalah satu hal penting KPI buat calon pemimpin negeri. Tugas ideal ini ada di Dewan Perwakilan Rakyat menyelipkan pasal tambahan pada UU tentang KPU.
 
Amanademen UU tentang KPU terkait KPI, baik di legislatif dan eksekutif menjadi penting di tengah degradasi moral jual beli jabatan elit di negeri ini. Kita tidak menyoal yang sudah berjalan. Kita wajib menginisiasi di awal, lewat peran KPU ditambah satu pasal yang menguatkan ia benar-benar Independen di atas rezim yang sedang berkuasa.

Perlunya KPI

Dengan satu pasal menyaratkan lolos KPI dari KPU, baru boleh sang caleg dan capres dan cawapres berlenggang merebut hati rakyat. Toh, kita wajib mempertanyakan apa saja tugas KPU setelah pesta ini selesai?

Amit-amit jika akhirnya bernasib sama dengan yang sebelum-sebelumnya. Inisiasi awal lewat KPI versi KPU akan memulai peran kesejarahan baru calon pemimpin negeri baik di legislatif dan eksekutif.
 
Bagaimana dengan di Yudikatif? Yudikatif tetap pada komitmen awal posisinya sebagai bandul pada kesepakatan legislatif dan eksekutif. Pesan kuat prof Arbi Sanit yang masih menempel di kepala adalah penyakit awal bangsa ini disebabkan elit partai politik.

Maka dengan KPI versi KPU perlahan tapi pasti hukum besi oligarki sebuah parpol tereliminasi pada kumpulan elit-elit yang berkarakter dan kompeten buat rakyat bahagia dan bangga di mata dunia.
 
Soemantri Rio Hassan

Analis politik dan kebijakan Institute Dialektika Madani 


Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya