Berita

Sidang Ratna Sarumpaet/Net

Politik

Usai Diskors, PN Jaksel Periksa Tiga Saksi Dari RS Bina Estetika

SELASA, 26 MARET 2019 | 14:42 WIB | LAPORAN:

Sidang kasus dugaan sebaran informasi bohong alias hoax yang melibatkan terdakwa, Ratna Sarumpaet kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (26/3).

Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Joni yang bertindak sebagai ketua majelis hakim. Dia didampingi oleh dua hakim anggota Krisnugroho dan Mery Taat Anggarasih.

Ada sebanyak enam saksi yang dihadirkan untuk diperiksa. Mereka di antaranya dari pihak Kepolisian Polda Metro Jaya, yakni Niko Purba, Mada Dimas, dan Arief Rahman.


Sementara tiga saksi lainnya berasal dari RS Khusus Bina Estetika yang melakukan operasi plastik terhadap Ratna. Ketiganya adalah Direktur Operasional, Desak Gede Diah Asita Kencana; Dokter Spesialis Bedah Plastik dan Rekonstruksi, Sidik Setiamihardja; dan Kepala Perawat, Aloysia Sihombing.

Tiga saksi dari Polda Metro Jaya diperiksa sejak pukul 09.00 secara bergantian. Sidang kemudian diskors selama satu jam tepat pukul 13.05. Usai skors, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan tiga saksi dari RS Khusus Bina Estetika.

Bagi Ratna, sidang ini hanya pengulangan saja. Sebab, dia sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf.

"Ya sesuai ya kan saya juga sudah minta maaf kan, sebenarnya ini pengulangan saja. Ya memang harus dilakukan," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya