Berita

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin/RMOL

Hukum

Ada Celah KKN Di PMA No 68/2015, Menag Siap Buka Diskusi

SELASA, 26 MARET 2019 | 05:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Kasus dugaan jual beli jabatan untuk posisi rektor Universitas Islam Negeri (UIN) belakangan dianggap beberapa pihak terjadi lantaran adanya 'kelonggaran' dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 68 tahun 2015.

PMA tersebut dinilai memberi peluang terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Atas dasar itu, muncul gagasan di publik yang menyebut jika Kemenag perlu mencabut kebijakan tersebut.

Terkait polemik (PMA) No 68/2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua Pada Perguruan Tinggi Keagamaan, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersikap kooperatif.


“Jadi intinya Kementerian Agama sangat terbuka menerima masukan-masukan karena ini masukan pencabutan ini tidak kalah dengan mereka yang meminta mempertahankan PMA No 68/2015,” ujar Lukman di gedung DPR, Jakarta, Senin (25/3).

Menurut Lukman, banyak kalangan yang ingin mempertahankan PMA itu lantaran banyak memberi manfaat.

Sementara pihak yang meminta PMA itu dicabut atau direvisi menganggap aturan itu menjadi celah masuk adanya praktik KKN bagi pemilihan rektor.

Menag Lukman menganggap pihak yang minta PMA ini direvisi kemungkinan karena kurangnya informasi mengenai substansi dari peraturan ini.

“Karenanya dalam waktu dekat kita akan membuka diskusi yang lebih luas melibatkan berbagai kalangan, pemangku kepentingan untuk melihat ini secara lebih objektif,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, adanya PMA 68/2015 itu untuk menjawab kebutuhan 3 tahun lalu. Sementara perjalanan PMA selama 3 tahun ini secara objektif perlu masukan dari banyak pihak terkait plus minusnya.

“Ya nanti kita lihatlah dalam diskusi, dalam FGD yang kita selenggarakan lebih terbuka yang melibatkan banyak kalangan,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya