Berita

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin/RMOL

Hukum

Ada Celah KKN Di PMA No 68/2015, Menag Siap Buka Diskusi

SELASA, 26 MARET 2019 | 05:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Kasus dugaan jual beli jabatan untuk posisi rektor Universitas Islam Negeri (UIN) belakangan dianggap beberapa pihak terjadi lantaran adanya 'kelonggaran' dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 68 tahun 2015.

PMA tersebut dinilai memberi peluang terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Atas dasar itu, muncul gagasan di publik yang menyebut jika Kemenag perlu mencabut kebijakan tersebut.

Terkait polemik (PMA) No 68/2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua Pada Perguruan Tinggi Keagamaan, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersikap kooperatif.


“Jadi intinya Kementerian Agama sangat terbuka menerima masukan-masukan karena ini masukan pencabutan ini tidak kalah dengan mereka yang meminta mempertahankan PMA No 68/2015,” ujar Lukman di gedung DPR, Jakarta, Senin (25/3).

Menurut Lukman, banyak kalangan yang ingin mempertahankan PMA itu lantaran banyak memberi manfaat.

Sementara pihak yang meminta PMA itu dicabut atau direvisi menganggap aturan itu menjadi celah masuk adanya praktik KKN bagi pemilihan rektor.

Menag Lukman menganggap pihak yang minta PMA ini direvisi kemungkinan karena kurangnya informasi mengenai substansi dari peraturan ini.

“Karenanya dalam waktu dekat kita akan membuka diskusi yang lebih luas melibatkan berbagai kalangan, pemangku kepentingan untuk melihat ini secara lebih objektif,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, adanya PMA 68/2015 itu untuk menjawab kebutuhan 3 tahun lalu. Sementara perjalanan PMA selama 3 tahun ini secara objektif perlu masukan dari banyak pihak terkait plus minusnya.

“Ya nanti kita lihatlah dalam diskusi, dalam FGD yang kita selenggarakan lebih terbuka yang melibatkan banyak kalangan,” pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya