Berita

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin/RMOL

Politik

Menag: Ada Ketimpangan Antara Pesantren Dengan Lembaga Pendidikan Lain

SELASA, 26 MARET 2019 | 01:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Masalah pendanaan bagi pesantren sejak dulu menjadi sorotan publik. Keberadaan pesantren selalu berada di bawah bayang-bayang lembaga pendidikan lainnya sehingga memunculkan ketimpangan soal pendanaannya.

Atas hal itu, DPR bersama pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama sedang menggodok RUU Pesantren di mana poin krusialnya menyangkut pendanaan bagi pesantren.

“Selama ini lembaga keagamaan tidak memperoleh porsi dari dana pendidikan yang ditransfer ke daerah. Nah di sinilah kita melihat ketimpangan bahwa sebenarnya UU Sisdiknas kita tidak membedakan antara pendidikan umum dan keagamaan,” ujar Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin usai RDP dengan Komisi VIII di kompleks DPR, Jakarta, Senin (25/3).


Kehadiran UU Pesantren nantinya sebagai bentuk pengakuan negara kepada pesantren yang sudah berkiprah selama ini untuk kemajuan bangsa dan negara.

“RUU tentang pesantren ini sebenarnya afirmasi negara terhadap dunia pesantren yang lebih besar karena sudah ikut membangun bangsa dan negara ini,” terangnya.

Lebih lanjut, Kader PPP ini mengutarakan bahwa keberadaan UU tersebut juga mengakomodir pendanaan pesantren yang bersumber dari APBN dan APBD.

“Ya jadi sumber pendanaannya selain dari APBN, APBD, tentu juga dari lembaga pondok pesantren itu sendiri. Karena semua pesantren itu hakikatnya adalah mandiri dan dari sumber-sumber lain yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya