Berita

Deklarasi Bawaslu-Bonfilio/Rmol

Politik

Sebulan Jelang Pencoblosan, Bawaslu, Kemendagri, KPU Siap Jalankan 7 Poin Komitmen Bersama

SABTU, 23 MARET 2019 | 11:27 WIB | LAPORAN:

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan membacakan komitmen bersama dalam kampanye rapat umum dan iklan kampanye pemilihan umum 2019, bersama dengan perwakilan politisi partai politik.

Sambil membaca komitmen di atas panggung, Abhan diapit oleh Menteri Dalam Megeri Tjahjo Kumolo serta beberapa perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) 01, Erick Thohir dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02, Mardani Ali Sera.

"Pemilihan Umum 2019 akan memasuki tahapan kampanye dengan metode rapat umum dan iklan kampanye. Kami partai politik dan pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta pemilu 2019 berkomitmen untuk mewujudkan proses pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," ujar Abhan diikuti oleh seluruh perwakilan politisi di Halaman Kantor Bawaslu, Jakarta, Sabtu (23/3).


Berikut point-point utama dalam deklarasi tersebut;

Pertama, menjamin proses kampanye rapat umum dan iklan kampanye sebagai sarana pendidikan politik masyarakat yang dilakukan secara bertanggungjawab dalam meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan atau citra diri peserta Pemilu.

Kedua, tidak melakukan intimidasi, ujaran kebencian dan menyebarkan berita bohong (hoax) dalam berkampanye karena mengurangi kualitas dan integritas pelaksanaan kampanye dalam rapat umum.

Ketiga, tidak melakukan politik uang.

Keempat, tidak melakukan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan atau peserta pemilu yang lain, serta penghasutan dan adu domba dalam kegiatan kampanye rapat umum dan iklan kampanye.

Kelima, tidak menggunakan fasiltas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dalam melaksanakan kampanye rapat umum dan iklan kampanye.

Keenam, tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara, TNI, Polri dan anak-anak serta Penduduk yang tidak memiliki hak pilih dalam melaksanakan kampanye rapat umum dan iklan kampanye.

Terakhir, mendukung Badan Pengawas Pemilihan Umum melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan pelanggaran terhadap tahapan kampanye dalam rapat umum dan iklan media massa secara adil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Usai membaca deklarasi, para perwakilan politisi, Bawaslu, KPU dan Mendagri berjabat tangan bersama sebagai simbol kesiapan melaksanakan deklarasi tersebut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya