Berita

Deklarasi Bawaslu-Bonfilio/Rmol

Politik

Sebulan Jelang Pencoblosan, Bawaslu, Kemendagri, KPU Siap Jalankan 7 Poin Komitmen Bersama

SABTU, 23 MARET 2019 | 11:27 WIB | LAPORAN:

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan membacakan komitmen bersama dalam kampanye rapat umum dan iklan kampanye pemilihan umum 2019, bersama dengan perwakilan politisi partai politik.

Sambil membaca komitmen di atas panggung, Abhan diapit oleh Menteri Dalam Megeri Tjahjo Kumolo serta beberapa perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) 01, Erick Thohir dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02, Mardani Ali Sera.

"Pemilihan Umum 2019 akan memasuki tahapan kampanye dengan metode rapat umum dan iklan kampanye. Kami partai politik dan pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta pemilu 2019 berkomitmen untuk mewujudkan proses pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," ujar Abhan diikuti oleh seluruh perwakilan politisi di Halaman Kantor Bawaslu, Jakarta, Sabtu (23/3).


Berikut point-point utama dalam deklarasi tersebut;

Pertama, menjamin proses kampanye rapat umum dan iklan kampanye sebagai sarana pendidikan politik masyarakat yang dilakukan secara bertanggungjawab dalam meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan atau citra diri peserta Pemilu.

Kedua, tidak melakukan intimidasi, ujaran kebencian dan menyebarkan berita bohong (hoax) dalam berkampanye karena mengurangi kualitas dan integritas pelaksanaan kampanye dalam rapat umum.

Ketiga, tidak melakukan politik uang.

Keempat, tidak melakukan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan atau peserta pemilu yang lain, serta penghasutan dan adu domba dalam kegiatan kampanye rapat umum dan iklan kampanye.

Kelima, tidak menggunakan fasiltas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dalam melaksanakan kampanye rapat umum dan iklan kampanye.

Keenam, tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara, TNI, Polri dan anak-anak serta Penduduk yang tidak memiliki hak pilih dalam melaksanakan kampanye rapat umum dan iklan kampanye.

Terakhir, mendukung Badan Pengawas Pemilihan Umum melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan pelanggaran terhadap tahapan kampanye dalam rapat umum dan iklan media massa secara adil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Usai membaca deklarasi, para perwakilan politisi, Bawaslu, KPU dan Mendagri berjabat tangan bersama sebagai simbol kesiapan melaksanakan deklarasi tersebut.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya