Berita

Berbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan se-Indonesia melakukan deklarasi Pemilu damai/ RMOL

Politik

Deklarasi Pemilu Damai, Ormas Keagamaan Se-Indonesia Tak Mau Indonesia Pecah

JUMAT, 22 MARET 2019 | 20:34 WIB | LAPORAN:

. Berbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan se-Indonesia melakukan deklarasi Pemilu damai. Hal itu guna memastikan pesta rakyat lima tahunan berjalan sebagaimana mestinya.

Sekretaris Umum Lembaga Persahabatan Umat Islam (LPOI), Lutfi A Tamimi menyatakan, semua ormas keagamaan tak akan menolerir perilaku yang mengancam keamanan Pemilu.

"Kami tidak ingin negara ini hancur seperti negara-negara lain," tegasnya di Kantor LPOI, Jakarta Pusat, Jumat (22/3)..


Selanjutnya, Lutfi pun membacakan lima poin deklarasi. Berikut isi deklarasinya;

1. Pemilihan umum adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih wakil-wakil rakyat, Presiden dan wakil presiden, yang dilaksanakan secara langsung,
umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam negara kesatuan republk
Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.

2. Penyelenggara pemilihan umum, yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP adalah
institusi terpercaya yang akan bertindak adil, jujur, objektif, dan
profesional.

3. Peserta Pemilihan Umum wajib mentaati ketentuan peraturan perundang
undangan, khususnya larangan melakukan kampanye dalam bentuk apapun di rumah-rumah ibadah, tidak melakukan politik uang dan hoaks, serta siap menerima keputusan hasil pemilihan umum.

4. Umat beragama yang telah memiliki hak pilih berkewajiban menggunakan
hak pilihnya dalam pemilihan umum.

5. Kami mendukung Polri dan TNI untuk menjamin pelaksanaan pemilihan
umum yang damai, aman, dan beradab.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, hadir berbagai petinggi organisasi keagamaan. Di antaranya adalah LPOI selaku tuan rumah, Al Irsyad Al Islamiyyah, Persatuan Islam (Persis), Nahdatul Ulama (NU), Syarikat Islam Indonesia, Mathla'ul Anwar, Al-Jamiyatul Washliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), Al Ittihadiyah, Az-Zikra, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Persatuan Umat Islam (PUI), HBMI.

Kemudian Nahdlatul Wathan, Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin), Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), serta Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya