Berita

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil

Politik

Said Aqil Setuju UU Antiterorisme Dipakai Untuk Penyebar Hoax, Asal...

JUMAT, 22 MARET 2019 | 18:10 WIB | LAPORAN:

. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj mengaku setuju dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto.

Yang mana Wiranto sempat mengancam untuk memberlakukan Undang-Undang Antiterorisme bagi orang yang menyebarkan informasi bohong tentang Pemilu.

Kendati demikian, Said memberi catatan. Hal itu bisa diterapkan jika memang hoax Pemilu berdampak luas bagi keutuhan bangsa ini.


"Kalau memang mengancam seperti ancaman mirip teror ya boleh itu. Kan ancaman pecah-belah, ancaman yang mengancam keutuhan bangsa," tegasnya saat ditemui di Kantor Lembaga Persahabatan Umat Islam (LPOI), Jakarta Pusat, Jumat (22/3).

Lebih lanjut, hoax merupakan sebuah tindakan yang dilarang oleh agama manapun, termasuk Islam. Apalagi hoax bisa merusak tatanan kehidupan bangsa ini.

"Tapi kita lihat kalau hoax-nya memang dampaknya serius, setuju. Al-Quran mengatakan orang yang membuat hancurnya tatanan kehidupan ini harus dihukum keras," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya