Berita

Trump/Net

Dunia

AS Langgar Resolusi Dewan Keamanan PBB Jika Akui Kedaulatan Israel Atas Golan

JUMAT, 22 MARET 2019 | 09:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Langkah Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengakui kedaulatan Israel atas akan melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB.
 
Dalam cuitan di Twitter, Trump mengatakan bahwa Dataran Tinggi Golan sangat penting.
 
"Strategi penting dan keamanan penting bagi Negara Israel dan stabilitas regional," tulis Trump.
 

 
Richard Haass, seorang mantan pejabat senior Departemen Luar Negeri Amerika Serikat yang sekarang menjadi ketua dewan pemikir Hubungan Luar Negeri, mengatakan bahwa dia sangat tidak setuju dengan langkah terbaru Trump.
 
Dia mengatakan pengakuan atas kedaulatan Israel akan melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengesampingkan perolehan wilayah oleh perang.
 
Dataran Tinggi Golan sendiri terletak sekitar 60 km barat daya ibukota Suriah, Damaskus, dan mencakup wilayah sekitar 1.200 km persegi.
 
Israel merebut sebagian besar Golan dari Suriah pada tahap penutupan perang Timur Tengah 1967, dan menggagalkan upaya Suriah untuk merebut kembali wilayah itu selama perang 1973.
 
Kedua negara kemudian menyepakati rencana pelepasan pada tahun berikutnya yang melibatkan pembentukan zona demiliterisasi sepanjang 70 km yang dipatroli oleh pasukan pengamat PBB. Tetapi secara teknis mereka tetap dalam kondisi perang.
 
Kemusian pada tahun 1981, parlemen Israel meloloskan undang-undang yang menerapkan "hukum, yurisdiksi, dan administrasi" Israel ke Golan, yang pada dasarnya mencaplok wilayah tersebut.
 
Tetapi komunitas internasional tidak mengakui langkah itu dan menyatakan bahwa Golan diduduki wilayah Suriah.
 
Resolusi 497 Dewan Keamanan PBB menyatakan keputusan Israel batal demi hukum dan tanpa efek hukum internasional.
 
Tiga tahun lalu, ketika mantan Presiden Barack Obama menjabat, Amerika Serikat memberikan suara mendukung pernyataan Dewan Keamanan yang menyatakan keprihatinan mendalam bahwa Netanyahu telah menyatakan Israel tidak akan pernah melepaskan Golan.
 
Sedangkan Suriah selalu bersikeras bahwa mereka tidak akan menyetujui perjanjian damai dengan Israel kecuali jika mereka menarik diri dari seluruh Golan. Perundingan damai langsung yang ditengahi Amerika Serikat macet pada tahun 2000, sementara Turki menjadi penengah dalam perundingan tidak langsung pada tahun 2008.
 
BBC memuat, saat ini ada lebih dari 30 permukiman Israel di Golan, yang merupakan rumah bagi sekitar 20.000 orang. Permukiman dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional, meskipun Israel membantahnya.
 
Para pemukim tinggal bersama sekitar 20.000 warga Suriah, kebanyakan dari mereka adalah orang Arab Druze, yang tidak melarikan diri ketika Golan diduduki.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya