Berita

Sidang lanjutan Kisman/RMOL

Hukum

Sidang Gugatan Kisman, Saksi Ahli Sampaikan Prinsip Demokrasi Yang Harus Diemban Nasdem

KAMIS, 21 MARET 2019 | 12:29 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar lanjutan sidang gugatan kader Partai Nasdem, Kisman Latumakulita, atas legalitas Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai Nasdem.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Agustinus SW itu menghadirkan tim kuasa hukum dari Kisman yang dipimpin oleh Imron Halimy dan pihak Partai Nasdem beserta tim kuasa hukumnya.

Dalam sidang kali ini, majelis hakim mendengarkan dari beberapa saksi termasuk saksi ahli.


Pengamat politik dari UNJ Ubedilah Badrun bertindak sebagai saksi ahli dalam persidangan ini. Dia menjawab beberapa pertanyaan dari panitera terkait sistem demokrasi.

"Dalam demokrasi wajib adanya pembatasan kekuasaan. Apabila institusi politik tidak mengindahkan prinsip-prinsip pembatasan kekuasaan maka dia tidak sesuai dengan prinsip demokrasi," ucap Ubedilah di PN Jakpus, Jakarta, Kamis (21/3).

Selanjutanya terkait sistem demokrasi di Indonesia, dia menjelaskan bahwa sejak lahirnya Republik ini pada 17 Agustus 1945 sudah menjunjung tinggi azas demokrasi.

"Indonesia sejak lahir adalah negara Republik, dalam etimologinya adalah res publica atau pemerintahan rakyat, dalam bahasa konstitusinya kedaulatan di tangan rakyat," tegasnya.

Selain Ubedillah, yang menjadi saksi ialah mantan Anggota Dewan Pertimbangan Nasdem Teddy Setiawan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya