Berita

Sidang lanjutan Kisman/RMOL

Hukum

Sidang Gugatan Kisman, Saksi Ahli Sampaikan Prinsip Demokrasi Yang Harus Diemban Nasdem

KAMIS, 21 MARET 2019 | 12:29 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar lanjutan sidang gugatan kader Partai Nasdem, Kisman Latumakulita, atas legalitas Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai Nasdem.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Agustinus SW itu menghadirkan tim kuasa hukum dari Kisman yang dipimpin oleh Imron Halimy dan pihak Partai Nasdem beserta tim kuasa hukumnya.

Dalam sidang kali ini, majelis hakim mendengarkan dari beberapa saksi termasuk saksi ahli.


Pengamat politik dari UNJ Ubedilah Badrun bertindak sebagai saksi ahli dalam persidangan ini. Dia menjawab beberapa pertanyaan dari panitera terkait sistem demokrasi.

"Dalam demokrasi wajib adanya pembatasan kekuasaan. Apabila institusi politik tidak mengindahkan prinsip-prinsip pembatasan kekuasaan maka dia tidak sesuai dengan prinsip demokrasi," ucap Ubedilah di PN Jakpus, Jakarta, Kamis (21/3).

Selanjutanya terkait sistem demokrasi di Indonesia, dia menjelaskan bahwa sejak lahirnya Republik ini pada 17 Agustus 1945 sudah menjunjung tinggi azas demokrasi.

"Indonesia sejak lahir adalah negara Republik, dalam etimologinya adalah res publica atau pemerintahan rakyat, dalam bahasa konstitusinya kedaulatan di tangan rakyat," tegasnya.

Selain Ubedillah, yang menjadi saksi ialah mantan Anggota Dewan Pertimbangan Nasdem Teddy Setiawan.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya