Berita

Warga Protes/RMOLLampung

Nusantara

25 Tahun Tanahnya Dikuasai PT. SGC, Warga Curhat Ke Wakil Rakyat

KAMIS, 21 MARET 2019 | 02:20 WIB | LAPORAN: TUAHTA ARIEF

Seperempat abad lamanya perkebunan dan pabrik gula PT.Sugar Group Companies (SGC) menduduki tanah Umbul masyarakat seluas 40 ribu hektar di Kabupaten Tulangbawang.

Hingga kini belum ada penyelesaian dari pemerintah.

"Kami minta pemerintah dan DPRD Lampung segera menyelesaikan permasalahan hak tanah umbul masyarakat  Tulangbawang yang selama 25 tahun diduduki oleh SGC,” tegas Supri Barko, juru bicara warga Tulangbawang usai mengadukan persoalan mereka kepada DPRD Provinsi Lampung, Rabu (20/3).

Menanggapi pengaduan warga, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Dedi Afrizal menjanjikan untuk segera menyelesaikan permasalahan mereka.

"Kedepan kami akan memanggil pihak perusahaan dan membentuk tim investigasi untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Dedi.

Dihadapan para wakil rakyat, Supri yang mewakili warga dari empat kecamatan di Kabupaten Tulangbawang, menegaskan, bila tak ada penyelelesaian, masyarakat akan menduduki tanah hak Umbul seluas 40 ribu hektare yang selama ini diduduki SGC.

"Bila sampai 17 April nanti tak ada penyelesaian, warga dari empat kecamatan, dari Gunung Aji, Gedong Meneng, Dente Teladas, dan Menggala akan menduduki lahan mereka yang dikuasai SGC,” tegas Supri.

Dalam Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung, Dedi Afrizal yang juga dihadiri Ketua Komisi I DPRD Lampung Ririn Kuswantari, Biro Hukum Pemprov  Lampung Zulfikar, dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, warga Tulangbawang mengungkapkan seluruh penderitaan yang dialami mereka selama ini.

"Sudah seperempat abad SGC menduduki tanah umbul kami, kehadiran SGC tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat,” ujar Supri.

Supri juga mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap sikap Bupati Kabupaten Tulangbawang, Winarti yang tidak pernah bersedia menerima warga dari empat kecamatan.

"Bupati selalu menolak menemui, padahal kami warga Tulangbawang," jelasnya.


Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Kepala Daerah Tidak Ikut Retret: Petugas Partai atau Petugas Rakyat, Jangan Ada Negara Dalam Negara

Minggu, 23 Februari 2025 | 01:27

Ketua DPRA Tuding SK Plt Sekda Permainan Wagub dan Bendahara Gerindra Aceh

Minggu, 23 Februari 2025 | 01:01

Tumbang di Kandang, Arsenal Gagal Dekati Liverpool

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:43

KPK Harus Proses Kasus Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga, Jangan Dipetieskan

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:23

Iwakum: Pelaku Doxing terhadap Wartawan Bisa Dijerat Pidana

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:59

Langkah Bupati Brebes Ikut Retret ke Magelang Tuai Apresiasi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:54

Tak Hanya Langka, Isi Gas LPG 3 Kg di Pagar Alam Diduga Dikurangi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:42

Dari #KaburAjaDulu hingga #IndonesiaGelap: Belajar dari Bangladesh

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:21

Wartawan Jaksel Pererat Solidaritas Lewat Olahraga

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:58

PLN dan Wuling Siapkan Layanan Home Charging Praktis dan Cepat, Hanya 7 Hari

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:34

Selengkapnya