Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Dua Hakim MK Terpilih Diharapkan Mampu Hadapi Sengketa Pemilu

RABU, 20 MARET 2019 | 00:06 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Paripurna DPR menetapkan Wahiduddin Adams dan Aswanto sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi periode 2019-2024. Tugas penting segera menyongsong keduanya.

"Kami percaya, orang terpilih ini adalah orang yang memiliki kapabilitas tinggi dan diharapkan mampu menghadapi sengketa-sengketa pemilihan legislatif dan pemilihan presiden mendatang," kata anggota Komisi III DPR Teuku Taufiqulhadi di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3).

Anggota Fraksi Nasdem itu menekankan pilihan terhadap Wahiduddin dan Aswanto adalah pilih terbaik. Wahiduddin dan Aswanto terpilih setelah melalui serangkaian tes yang dilakukan sejak tanggal Februari 2019. Pada tanggal 12 Maret 2019, dalam rapat Komisi III, keputusan diambil secara musyawarah mufakat memilih dua nama tersebut sebagai Hakim MK periode 2019-2024.


"Fraksi Partai Nasdem tentu saja berharap sekali kepada kedua hakim KM terpilih," katanya.

Keputusan berdasarkan masukan dan pertimbangan fraksi dan panel ahli antara lain mantan hakim agung MK, Prof Harjono Maria Farida Indrati, dan Maruarar Siahaan serta Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UGM Prof. Eddy OS Hiariej.

Wahiduddin dan Aswanto adalah petahana. Keduanya terpilih menyisihkan 9 nama lainnya yakni Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciada Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Refly Harun, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta, dan Sugianto.

Teuku mengatakan hakim MK harus segera dipilih mengingat masa jabatan periode lalu habis pada Maret 2019 ini. Dia juga memastikan terpilih setelah melalui serangkaian tes, dan pengambilan keputusan dilakukan secara musyawarah mufakat.

"Juga tidak ada diskriminasi yang terjadi selama proses pemilihan. Semua diperlakukan sama, baik imcumben maupun yang baru," tukas dia.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya