Berita

Ratna Sarumpaet/Net

Hukum

Eksepsi Ditolak, Kasus Ratna Sarumpaet Harus Dibuka Sejelas-jelasnya

SELASA, 19 MARET 2019 | 12:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Gerakan Masyarakat Peduli Peradilan (GMPP) mengapresiasi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota pembelaan atau eksepsi terdakwa kasus penyebaran hoax Ratna Sarumpaet.

Puluhan orang yang tergabung dalam GMPP menggelar aksi di depan PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (19/3).

Mereka mendesak majelis hakim agar melanjutkan pembuktian kasus hoax Ratna yang sejelas-jelasnya dalam persidangan, termasuk kalau ada aktor intelektual di baliknya.


"Kami masih yakin ada dorongan kuat dari oknum oknum yang disembunyikan sehingga membuat Ratna secara sadar merasa berani menciptakan kebohongan lalu memviralkan ke masyarakat," kata aktivis GMPP, Mas Latu dalam orasinya.

Mereka pun meminta kepada majelis hakim memberikan saksi maskimal kepada Ratna lantaran aktivis kemanusiaan itu seakan tak menyesali perbuatannya. Dalam dua kali proses persidangan, Ratna selalu mengacungkan salam dua jari yang identik dengan dukungan kepada pasangan capres dan cawapres tertentu.

"Ini sudah jelas-jelas berpolitik. Bukannya menyesali perbuatannya malah Ratna membuat simbol politik. Hal ini sangat disayangkan karena Ratna sengaja tak memperdulikan kesalahannya. Seharusnya dia harus minta maaf ke seluruh rakyat Indonesia karena sudah buat orang banyak terkecoh dengan ulahnya," tutur Mas Latu.

Sidang Ratna Sarumpaet dilanjutkan pada Selasa 26 Maret 2019 dengan agenda pemeriksaan saksi terhadap terdakwa.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya