Berita

Foto/Net

X-Files

WAWANCARA

Cek Lapangan, Dirdik KPK Dihadang Orang Mabuk

Kasus Korupsi Proyek Jalan Papua
SENIN, 18 MARET 2019 | 08:57 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus korupsi pembangunan Jalan Kemiri- Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua.

Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Ranca Putra Simanjuntak turun langsung ke lapangan untuk cek fisik jalan.

Ia bersama rombongan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Komisaris Besar Edi Swasono, penyidik Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polda Papua, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan ahli konstruksi.


Saat meninjau lokasi proyek jalan yang berada di Sentani padaSabtu lalu (16/3), rombonganDirdik KPK dikawal per­sonel Brigade Mobil (Brimob) Polda Papua.

Rombongan dihadang wargayang dikomandoi Mathias Utbete. Ia mengaku anak kepala suku di wilayah ini. Mathias melarang melakukan cek fisik dan mengusir rombongan

Polisi yang mengawal rom­bongan berusaha menenangkan Mathias yang dalam pengaruh minuman keras itu. Rombongan menuntaskan fisik pemeriksaan jalan pada pukul 12 Waktu Indonesia Timur (WIT).

Kepala Humas Polda Papua, Komisaris Besar A Musthofa Kamal membenarkan insiden saat cek lapangan itu. Kepolisian mengawal penyidik KPK melakukan pemeriksaan lapangan. Apalagi, lokasi proyek berada di wilayah pendalaman yang masih rawan.

"Polisi tetap melaksanakan pendampingan dan pengamanan sesuai permohonan maupun kerja sama dengan KPK," tandas Musthofa.

Kasus korupsi pembangunan Jalan Kemiri-Depapre ditingkatkan ke penyidikan sejak Februari 2017. KPK menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Papua, Michael Kambuaya seba­gai tersangka.

Sebulan kemudian, KPK kem­bali menetapkan tersangka kasus ini. Yakni David Manibui, pemilik PT Bintuni Energy Persada.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UUTindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Proyek peningkatan ruas jalan Kemiri-Depapre menelan dana Rp 89,5 miliar. Proyek ini dibiayai APBD Perubahan 2015.

KPK menduga terjadi kerugian negara mencapai Rp 42 miliar. Atau hampir setengah dari nilai proyek. Lembaga antirasuah itu mencurigai ada aliran dana proyek ke pejabat Pemprov Papua.

Untuk mengumpulkan bukti dugaan itu, KPKmenggele­dah kantor Pemprov Papua. Sasarannya ruangan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Ruangan itu terletak di sebelah ruang kerja gubernur. Gubernur Lukas Enembe melontarkan kemarahannya kepada KPK usai penggeledahan.

"Dokumen staf saya juga diam­bil, telepon selular juga. Ini ada apa? Jika mau tuduh saya korupsi, dokumen itu tak ada di saya. Ada di SKPD sana," kata Lukas.

Ia membantah terlibat korupsi proyek. "Kalau saya mau beru­rusan dengan uang, kenapa harus saya gelontorkan 80 persen uang itu ke rakyat langsung yang ada di kabupaten? Saya ini hanya urus rakyat, sejak dulu hanya ingin rakyat Papua sejahtera dan menyiapkan mereka menjadi pemimpin," katanya.

Lukas curiga penggeleda­han ini untuk menjatuhkan pamornya jelang pemilihan gubernur 2018. "Jika penggeledahan ini memang sesuai dengan bukti-bukti dalam persidangan, silakan saja. Tetapi, jika ini hanya untuk kepentingan politik 2018, atau kepentingan golongan dan partai politik, saya siap nyatakan perang di Papua, kita akan buat kacau," ancamnya.

Lukas menampik tudingan ada pengaturan tender proyek Jalan Kemiri-Depapre. "Tak ada penunjukan langsung. Semua lewat LPSE," ujarnya. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya