Berita

Foto/Net

X-Files

WAWANCARA

Cek Lapangan, Dirdik KPK Dihadang Orang Mabuk

Kasus Korupsi Proyek Jalan Papua
SENIN, 18 MARET 2019 | 08:57 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus korupsi pembangunan Jalan Kemiri- Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua.

Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Ranca Putra Simanjuntak turun langsung ke lapangan untuk cek fisik jalan.

Ia bersama rombongan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Komisaris Besar Edi Swasono, penyidik Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polda Papua, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan ahli konstruksi.

Saat meninjau lokasi proyek jalan yang berada di Sentani padaSabtu lalu (16/3), rombonganDirdik KPK dikawal per­sonel Brigade Mobil (Brimob) Polda Papua.

Rombongan dihadang wargayang dikomandoi Mathias Utbete. Ia mengaku anak kepala suku di wilayah ini. Mathias melarang melakukan cek fisik dan mengusir rombongan

Polisi yang mengawal rom­bongan berusaha menenangkan Mathias yang dalam pengaruh minuman keras itu. Rombongan menuntaskan fisik pemeriksaan jalan pada pukul 12 Waktu Indonesia Timur (WIT).

Kepala Humas Polda Papua, Komisaris Besar A Musthofa Kamal membenarkan insiden saat cek lapangan itu. Kepolisian mengawal penyidik KPK melakukan pemeriksaan lapangan. Apalagi, lokasi proyek berada di wilayah pendalaman yang masih rawan.

"Polisi tetap melaksanakan pendampingan dan pengamanan sesuai permohonan maupun kerja sama dengan KPK," tandas Musthofa.

Kasus korupsi pembangunan Jalan Kemiri-Depapre ditingkatkan ke penyidikan sejak Februari 2017. KPK menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Papua, Michael Kambuaya seba­gai tersangka.

Sebulan kemudian, KPK kem­bali menetapkan tersangka kasus ini. Yakni David Manibui, pemilik PT Bintuni Energy Persada.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UUTindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Proyek peningkatan ruas jalan Kemiri-Depapre menelan dana Rp 89,5 miliar. Proyek ini dibiayai APBD Perubahan 2015.

KPK menduga terjadi kerugian negara mencapai Rp 42 miliar. Atau hampir setengah dari nilai proyek. Lembaga antirasuah itu mencurigai ada aliran dana proyek ke pejabat Pemprov Papua.

Untuk mengumpulkan bukti dugaan itu, KPKmenggele­dah kantor Pemprov Papua. Sasarannya ruangan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Ruangan itu terletak di sebelah ruang kerja gubernur. Gubernur Lukas Enembe melontarkan kemarahannya kepada KPK usai penggeledahan.

"Dokumen staf saya juga diam­bil, telepon selular juga. Ini ada apa? Jika mau tuduh saya korupsi, dokumen itu tak ada di saya. Ada di SKPD sana," kata Lukas.

Ia membantah terlibat korupsi proyek. "Kalau saya mau beru­rusan dengan uang, kenapa harus saya gelontorkan 80 persen uang itu ke rakyat langsung yang ada di kabupaten? Saya ini hanya urus rakyat, sejak dulu hanya ingin rakyat Papua sejahtera dan menyiapkan mereka menjadi pemimpin," katanya.

Lukas curiga penggeleda­han ini untuk menjatuhkan pamornya jelang pemilihan gubernur 2018. "Jika penggeledahan ini memang sesuai dengan bukti-bukti dalam persidangan, silakan saja. Tetapi, jika ini hanya untuk kepentingan politik 2018, atau kepentingan golongan dan partai politik, saya siap nyatakan perang di Papua, kita akan buat kacau," ancamnya.

Lukas menampik tudingan ada pengaturan tender proyek Jalan Kemiri-Depapre. "Tak ada penunjukan langsung. Semua lewat LPSE," ujarnya. ***

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya