Berita

Foto/Net

X-Files

WAWANCARA

Cek Lapangan, Dirdik KPK Dihadang Orang Mabuk

Kasus Korupsi Proyek Jalan Papua
SENIN, 18 MARET 2019 | 08:57 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus korupsi pembangunan Jalan Kemiri- Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua.

Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Ranca Putra Simanjuntak turun langsung ke lapangan untuk cek fisik jalan.

Ia bersama rombongan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Komisaris Besar Edi Swasono, penyidik Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polda Papua, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan ahli konstruksi.

Saat meninjau lokasi proyek jalan yang berada di Sentani padaSabtu lalu (16/3), rombonganDirdik KPK dikawal per­sonel Brigade Mobil (Brimob) Polda Papua.

Rombongan dihadang wargayang dikomandoi Mathias Utbete. Ia mengaku anak kepala suku di wilayah ini. Mathias melarang melakukan cek fisik dan mengusir rombongan

Polisi yang mengawal rom­bongan berusaha menenangkan Mathias yang dalam pengaruh minuman keras itu. Rombongan menuntaskan fisik pemeriksaan jalan pada pukul 12 Waktu Indonesia Timur (WIT).

Kepala Humas Polda Papua, Komisaris Besar A Musthofa Kamal membenarkan insiden saat cek lapangan itu. Kepolisian mengawal penyidik KPK melakukan pemeriksaan lapangan. Apalagi, lokasi proyek berada di wilayah pendalaman yang masih rawan.

"Polisi tetap melaksanakan pendampingan dan pengamanan sesuai permohonan maupun kerja sama dengan KPK," tandas Musthofa.

Kasus korupsi pembangunan Jalan Kemiri-Depapre ditingkatkan ke penyidikan sejak Februari 2017. KPK menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Papua, Michael Kambuaya seba­gai tersangka.

Sebulan kemudian, KPK kem­bali menetapkan tersangka kasus ini. Yakni David Manibui, pemilik PT Bintuni Energy Persada.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UUTindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Proyek peningkatan ruas jalan Kemiri-Depapre menelan dana Rp 89,5 miliar. Proyek ini dibiayai APBD Perubahan 2015.

KPK menduga terjadi kerugian negara mencapai Rp 42 miliar. Atau hampir setengah dari nilai proyek. Lembaga antirasuah itu mencurigai ada aliran dana proyek ke pejabat Pemprov Papua.

Untuk mengumpulkan bukti dugaan itu, KPKmenggele­dah kantor Pemprov Papua. Sasarannya ruangan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Ruangan itu terletak di sebelah ruang kerja gubernur. Gubernur Lukas Enembe melontarkan kemarahannya kepada KPK usai penggeledahan.

"Dokumen staf saya juga diam­bil, telepon selular juga. Ini ada apa? Jika mau tuduh saya korupsi, dokumen itu tak ada di saya. Ada di SKPD sana," kata Lukas.

Ia membantah terlibat korupsi proyek. "Kalau saya mau beru­rusan dengan uang, kenapa harus saya gelontorkan 80 persen uang itu ke rakyat langsung yang ada di kabupaten? Saya ini hanya urus rakyat, sejak dulu hanya ingin rakyat Papua sejahtera dan menyiapkan mereka menjadi pemimpin," katanya.

Lukas curiga penggeleda­han ini untuk menjatuhkan pamornya jelang pemilihan gubernur 2018. "Jika penggeledahan ini memang sesuai dengan bukti-bukti dalam persidangan, silakan saja. Tetapi, jika ini hanya untuk kepentingan politik 2018, atau kepentingan golongan dan partai politik, saya siap nyatakan perang di Papua, kita akan buat kacau," ancamnya.

Lukas menampik tudingan ada pengaturan tender proyek Jalan Kemiri-Depapre. "Tak ada penunjukan langsung. Semua lewat LPSE," ujarnya. ***

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya