Berita

Bursah Zarnubi/Net

Dunia

Pelaku Teror Christchurch Harus Dihukum Seberat-beratnya

SABTU, 16 MARET 2019 | 11:43 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) mengecam keras aksi penembakan warga di dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3).

Tercatat 49 orang meninggal dari tindakan barbar dan keji ini. Sementara, puluhan korban lainnya mengalami luka-luka.

"Saya mengecam tindakan kejam dan biadab itu," ujar Ketua Umum PGK, Bursah Zarnubi, Sabtu (15/3).

Menurut Bursah, apapun alasannya, aksi teror tidak bisa dibenarkan dan itu kejahatan luar biasa. Karenya, menurut dia, terorisme harus menjadi musuh bersama semua negara-negara di dunia.

"Kita ingin dunia ini aman dari segala kejahatan dan terorisme," tukas Bursah.

Dia juga meminta pemerintah Selandia Baru segera mengusut dan menangkap aktor pelaku teror di dua masjid di Christchurch.

"Mereka harus ditangkap dan dihukum seberat-beranya," katanya.

Diharapkan aksi teror di Selandia Baru tidak terjadi di Indonesia. Selain itu, Bursah juga meminta masyarakat menahan diri, dan membantu pemerintah mewaspadai aksi-aksi terorisme.

"Karena teroris itu kejahatan kemanusian maka kita harus bersama-sama mencegahnya," tutupnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya