Berita

Idrus Marham/Net

X-Files

Idrus Merasa Namanya Dicatut Buat Minta Uang

Kasus Suap Proyek PLTU Riau 1
RABU, 13 MARET 2019 | 09:11 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Mantan Sekjen Golkar Idrus Marham mengatakan namanya dicatut Eni Maulani Saragih untuk meminta uang kepada Johanes Kotjo.

"Saya baru baca BAP-nya. Dia (Eni) gunakan nama saya secara fiktif. Luar biasa, saya catat pemeriksaan Eni BAP 27, 28, 29, ada percakapan yang atas nama saya," kata Idrus saat sidangpemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin.

Idrus menyebut Eni mencatut namanya saat bertemu dan mem­bicarakan proyek PLTU Riau 1 dengan pihak terkait. Bahkan untuk meminta uang kepada Kotjo terkait penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar.


"Sebenarnya yang butuh uang siapa? Apakah saya atau Eni? Saya prihatin, kok ada nama saya tentang Munaslub," ujar Idrus.

Idrus mengaku pernah berko­munikasi dengan Eni soal untuk maju menjadi Ketua Umum Golkar. Posisi itu tengah kosong karena Setya Novanto tersand­ung kasus.

"Eni dan kawan-kawan ban­yak sekali mereka berpandangan bahwa Bang Idrus ini sudah ber­pengalaman mengatasi konflik Golkar dan karena itu dorong saya," tutur Idrus.

Idrus menantang Eni untuk menyediakan modal menjadi ketua umum Golkar. Menurut Eni, uang itu bisa diminta dari Kotjo jika membantunya menda­patkan proyek PLTU Riau 1.

"'En, Loe kan katanya ada uang tanpa syarat kemana itu. Gitu dari mulai Rp 200 mil­iar. Sampai Eni mengatakan '1 ya'. Jangan 1 lah, 2 lah, 3 lah. 2,5 ambil saja, atas nama saya. itulah percakapan saya," aku Idrus. Ia juga menjelaskan angka tersebut adalah 2,5 juta dolar Amerika.

Namun Idrus berkilah, uca­pan dia soal besaran uang itu sekadar menantang Eni. "Ini saya lakukan dengan kelakar, dengan candaan. Sekaligus memberikan pembelajaran buat Eni, karena Eni menggampang­kan sesuatu. Sebagai bukti ini semua, di akhir percakapan itu saya katakan, 'En lu aja deh yang jadi ketum, jangan saya deh'. Itu bisa dilihat di dalam percakapan (telepon) itu," ujar Idrus

Idrus tak tahu jika Eni benar-benar meminta uang kepada Kotjo menggunakan namanya untuk keperluan Munaslub Golkar. Ia membantah pernah menerima uang Rp 2,25 miliar dari Kotjo lewat Eni untuk keperluan Munaslub.

Idrus menjelaskan suara di Golkar sudah bulat tidak mendukungnya menjadi Ketua Umum. Oleh karena itu ia tak butuh modal untuk pencalonan lagi.

Rekening Suami Eni

Idrus menuding Eni meminta uang untuk kepentingan pribadi. "Kalau memang buat Golkar, kenapa tidak pakai rekening Golkar? Pencairan cek itu pakai rekening suaminya," sebutnya. Suami Eni, MAl Khadziq adalah Bupati Temanggung.

"Cek itu kepada suaminya. Kalau waktu itu saya tahu, saya larang. Sama sekali saya tidak tahu. Saya baru tahu di sini," aku Idrus.

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Idrus bersama-sama Eni Maulani Saragih menerima suap dari Johannes Kotjo Rp 2,25 miliar.

Suap tersebut diberikan agar Idrus dan Eni membantu Kotjo mendapat proyek Independent Power Producer (IPP) Mulut Tambang PLTU Riau-1.

Proyek senilai USD 900 ju­ta itu rencananya digarap PT Pembangkit Jawa Bali Investasi (PJBI), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company (CHEC) yang dibawa Kotjo.

Di dalam surat dakwaan dis­ebutkan, penyerahan uang dari Kotjo kepada Eni atas sepenge­tahuan Idrus, yang saat itu Plt Ketua Umum Golkar.

Atas perbuatannya, Idrus didak­wa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya