Berita

Idrus Marham/Net

X-Files

Idrus Merasa Namanya Dicatut Buat Minta Uang

Kasus Suap Proyek PLTU Riau 1
RABU, 13 MARET 2019 | 09:11 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Mantan Sekjen Golkar Idrus Marham mengatakan namanya dicatut Eni Maulani Saragih untuk meminta uang kepada Johanes Kotjo.

"Saya baru baca BAP-nya. Dia (Eni) gunakan nama saya secara fiktif. Luar biasa, saya catat pemeriksaan Eni BAP 27, 28, 29, ada percakapan yang atas nama saya," kata Idrus saat sidangpemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin.

Idrus menyebut Eni mencatut namanya saat bertemu dan mem­bicarakan proyek PLTU Riau 1 dengan pihak terkait. Bahkan untuk meminta uang kepada Kotjo terkait penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar.


"Sebenarnya yang butuh uang siapa? Apakah saya atau Eni? Saya prihatin, kok ada nama saya tentang Munaslub," ujar Idrus.

Idrus mengaku pernah berko­munikasi dengan Eni soal untuk maju menjadi Ketua Umum Golkar. Posisi itu tengah kosong karena Setya Novanto tersand­ung kasus.

"Eni dan kawan-kawan ban­yak sekali mereka berpandangan bahwa Bang Idrus ini sudah ber­pengalaman mengatasi konflik Golkar dan karena itu dorong saya," tutur Idrus.

Idrus menantang Eni untuk menyediakan modal menjadi ketua umum Golkar. Menurut Eni, uang itu bisa diminta dari Kotjo jika membantunya menda­patkan proyek PLTU Riau 1.

"'En, Loe kan katanya ada uang tanpa syarat kemana itu. Gitu dari mulai Rp 200 mil­iar. Sampai Eni mengatakan '1 ya'. Jangan 1 lah, 2 lah, 3 lah. 2,5 ambil saja, atas nama saya. itulah percakapan saya," aku Idrus. Ia juga menjelaskan angka tersebut adalah 2,5 juta dolar Amerika.

Namun Idrus berkilah, uca­pan dia soal besaran uang itu sekadar menantang Eni. "Ini saya lakukan dengan kelakar, dengan candaan. Sekaligus memberikan pembelajaran buat Eni, karena Eni menggampang­kan sesuatu. Sebagai bukti ini semua, di akhir percakapan itu saya katakan, 'En lu aja deh yang jadi ketum, jangan saya deh'. Itu bisa dilihat di dalam percakapan (telepon) itu," ujar Idrus

Idrus tak tahu jika Eni benar-benar meminta uang kepada Kotjo menggunakan namanya untuk keperluan Munaslub Golkar. Ia membantah pernah menerima uang Rp 2,25 miliar dari Kotjo lewat Eni untuk keperluan Munaslub.

Idrus menjelaskan suara di Golkar sudah bulat tidak mendukungnya menjadi Ketua Umum. Oleh karena itu ia tak butuh modal untuk pencalonan lagi.

Rekening Suami Eni

Idrus menuding Eni meminta uang untuk kepentingan pribadi. "Kalau memang buat Golkar, kenapa tidak pakai rekening Golkar? Pencairan cek itu pakai rekening suaminya," sebutnya. Suami Eni, MAl Khadziq adalah Bupati Temanggung.

"Cek itu kepada suaminya. Kalau waktu itu saya tahu, saya larang. Sama sekali saya tidak tahu. Saya baru tahu di sini," aku Idrus.

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Idrus bersama-sama Eni Maulani Saragih menerima suap dari Johannes Kotjo Rp 2,25 miliar.

Suap tersebut diberikan agar Idrus dan Eni membantu Kotjo mendapat proyek Independent Power Producer (IPP) Mulut Tambang PLTU Riau-1.

Proyek senilai USD 900 ju­ta itu rencananya digarap PT Pembangkit Jawa Bali Investasi (PJBI), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company (CHEC) yang dibawa Kotjo.

Di dalam surat dakwaan dis­ebutkan, penyerahan uang dari Kotjo kepada Eni atas sepenge­tahuan Idrus, yang saat itu Plt Ketua Umum Golkar.

Atas perbuatannya, Idrus didak­wa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. ***

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya