Berita

Idrus Marham/Net

X-Files

Idrus Merasa Namanya Dicatut Buat Minta Uang

Kasus Suap Proyek PLTU Riau 1
RABU, 13 MARET 2019 | 09:11 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Mantan Sekjen Golkar Idrus Marham mengatakan namanya dicatut Eni Maulani Saragih untuk meminta uang kepada Johanes Kotjo.

"Saya baru baca BAP-nya. Dia (Eni) gunakan nama saya secara fiktif. Luar biasa, saya catat pemeriksaan Eni BAP 27, 28, 29, ada percakapan yang atas nama saya," kata Idrus saat sidangpemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin.

Idrus menyebut Eni mencatut namanya saat bertemu dan mem­bicarakan proyek PLTU Riau 1 dengan pihak terkait. Bahkan untuk meminta uang kepada Kotjo terkait penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar.


"Sebenarnya yang butuh uang siapa? Apakah saya atau Eni? Saya prihatin, kok ada nama saya tentang Munaslub," ujar Idrus.

Idrus mengaku pernah berko­munikasi dengan Eni soal untuk maju menjadi Ketua Umum Golkar. Posisi itu tengah kosong karena Setya Novanto tersand­ung kasus.

"Eni dan kawan-kawan ban­yak sekali mereka berpandangan bahwa Bang Idrus ini sudah ber­pengalaman mengatasi konflik Golkar dan karena itu dorong saya," tutur Idrus.

Idrus menantang Eni untuk menyediakan modal menjadi ketua umum Golkar. Menurut Eni, uang itu bisa diminta dari Kotjo jika membantunya menda­patkan proyek PLTU Riau 1.

"'En, Loe kan katanya ada uang tanpa syarat kemana itu. Gitu dari mulai Rp 200 mil­iar. Sampai Eni mengatakan '1 ya'. Jangan 1 lah, 2 lah, 3 lah. 2,5 ambil saja, atas nama saya. itulah percakapan saya," aku Idrus. Ia juga menjelaskan angka tersebut adalah 2,5 juta dolar Amerika.

Namun Idrus berkilah, uca­pan dia soal besaran uang itu sekadar menantang Eni. "Ini saya lakukan dengan kelakar, dengan candaan. Sekaligus memberikan pembelajaran buat Eni, karena Eni menggampang­kan sesuatu. Sebagai bukti ini semua, di akhir percakapan itu saya katakan, 'En lu aja deh yang jadi ketum, jangan saya deh'. Itu bisa dilihat di dalam percakapan (telepon) itu," ujar Idrus

Idrus tak tahu jika Eni benar-benar meminta uang kepada Kotjo menggunakan namanya untuk keperluan Munaslub Golkar. Ia membantah pernah menerima uang Rp 2,25 miliar dari Kotjo lewat Eni untuk keperluan Munaslub.

Idrus menjelaskan suara di Golkar sudah bulat tidak mendukungnya menjadi Ketua Umum. Oleh karena itu ia tak butuh modal untuk pencalonan lagi.

Rekening Suami Eni

Idrus menuding Eni meminta uang untuk kepentingan pribadi. "Kalau memang buat Golkar, kenapa tidak pakai rekening Golkar? Pencairan cek itu pakai rekening suaminya," sebutnya. Suami Eni, MAl Khadziq adalah Bupati Temanggung.

"Cek itu kepada suaminya. Kalau waktu itu saya tahu, saya larang. Sama sekali saya tidak tahu. Saya baru tahu di sini," aku Idrus.

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Idrus bersama-sama Eni Maulani Saragih menerima suap dari Johannes Kotjo Rp 2,25 miliar.

Suap tersebut diberikan agar Idrus dan Eni membantu Kotjo mendapat proyek Independent Power Producer (IPP) Mulut Tambang PLTU Riau-1.

Proyek senilai USD 900 ju­ta itu rencananya digarap PT Pembangkit Jawa Bali Investasi (PJBI), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company (CHEC) yang dibawa Kotjo.

Di dalam surat dakwaan dis­ebutkan, penyerahan uang dari Kotjo kepada Eni atas sepenge­tahuan Idrus, yang saat itu Plt Ketua Umum Golkar.

Atas perbuatannya, Idrus didak­wa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. ***

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya