Berita

Armanatha Nasir/RMOL

Politik

Kemlu: Presiden Sudah Perintahkan Koordinasi Erat Sejak Siti Aisyah Ditangkap

SENIN, 11 MARET 2019 | 15:40 WIB | LAPORAN:

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan kronologi pembebasan Siti Aisyah, Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Malaysia sejak 2017 karena tuduhan pembunuhan Kim Jong Nam.

Kim Jong Nam adalah saudara tiri dari Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un.

Juru Bicara Kemlu. Arrmanatha Nasir, menyampaikan bahwa pengadilan Malaysia menyatakan Siti Aisyah bebas dari tuntutan pada pagi tadi.


"Pagi hari ini, yang sebenarnya persidangan warga negara Vietnam, namun Siti Aisyah hadir dalam persidangan pada kesempatan tersebut. Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum Malaysia mengajukan kepada hakim untuk menghentikan tuntutan kepada Siti Aisyah," ungkap pria yang akrab disapa Tata ini.

Atas dasar itu, hakim memutuskan tuntutan kepada Siti Aisyah dihentikan. Siti Aisyah pun dinyatakan bebas.

Setelah keputusan bebas tersebut, Siti Aisyah harus berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.

Tata menuturkan, pembebasan Siti Aisyah dari tuntutan hukuman mati merupakan hasil perjuangan panjang pemerintah RI.

"Sejak Siti Aisyah ditangkap, Bapak Presiden (Joko Widodo) telah meminta dilakukannya kordinasi erat antara Menteri Luar Negeri, Menkumham, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala BIN," ucap Tata.

Kepulangan Siti Aisyah ke Indonesia menunggu proses administrasi yang dilakukan otoritas Malaysia

Dalam persidangan yang berlangsung pukul 10.00 waktu setempat tersebut, hadi Duta Besar RI untuk Malaysia yang didampingi Dirjen Administrasi Hukum Kemenkumham dan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya