Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hina Islam Di Facebook, Pria Malaysia Dibui 10 Tahun

SABTU, 09 MARET 2019 | 22:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pria Malaysia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena menghina Islam dan Nabi Muhammad di halaman Facebooknya.
 
Pria berusia 22 tahun itu tidak dirilis namanya, namun polisi hannya mengidentifikasinya sebagai "Ayea Yea".
 
Dia mengaku bersalah atas 10 dakwaan di pengadilan Kuala Lumpur atas penghinaan tersebut.
 

 
Meski begitu, tidak dijelaskan lebih lanjut soal bagaimana bentuk hinaan yang dia lakukan. Selain Ayea Yea, polisi Kerajaan Malaysia mengajukan tuntutan terhadap tiga pemilik akun media sosial lainnya karena menghina Islam dan Nabi Muhammad.
 
"Polisi telah menerima 929 laporan di seluruh negeri tentang kasus-kasus ini dan membuka 16 makalah investigasi tentang kasus-kasus yang berkaitan dengan penghinaan terhadap Islam," kata Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Mohamad Fuzi Harun, seperti dimuat CNN (Sabtu, 9/3).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya