Berita

Fahira Idris/net

Politik

Awas, Kasus WNA Masuk DPT Bisa Mendelegitimasi Pemilu

SELASA, 05 MARET 2019 | 17:13 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Temuan atas warga negara asing (WNA) yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, di Cianjur, bisa disebut sebagai "berkah" bagi penyelenggaraan pemilu.

Setelah temuan itu, KPU dibantu Kemendagri menyisir DPT di berbagai daerah untuk memastikan tidak ada lagi WNA yang memiliki KTP elektronik (KTP El) masuk dalam DPT. Hasilnya adalah terdapat 103 data E-KTP milik WNA yang terdapat di dalam DPT.

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fahira Idris, menegaskan bahwa WNA yang memiliki KTP El tetap tak bisa mencoblos. Sedangkan DPT yang valid dan akurat artinya bersih juga dari identitas orang yang menurut UU tidak mempunyai hak pilih, misalnya WNA. Selain itu, identitas semua WNI yang mempunyai hak pilih hanya terdaftar satu kali dalam DPT atau tidak ganda.


"DPT yang tidak valid, tidak akurat atau tidak bersih karena masih terdapat identitas orang yang tidak berhak memilih, berpotensi mendelegitimasi pemilu. Apalagi jika di DPT masih terselip WNA," jelas Fahira dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/3).

Menurutnya, kasus terdaftarnya WNA dalam DPT bisa sangat sensitif dan menjadi "bola liar" jika tidak segera diselesaikan. Karena itu ia mendorong KPU untuk menyelesaikan persoalan itu secara tuntas demi kesuksesan pemilu.

KPU harus diapresiasi karena segera melakukan penyisiran dan pemeriksaan ulang DPT untuk memastikan tidak ada lagi WNA yang mempunyai E-KTP masuk dalam DPT. Apalagi, salah satu tahapan paling rumit dalam penyelenggaraan pemilu demokratis adalah penyusunan dan penetapan daftar pemilih.

Selain itu, Fahira berharap KPU maupun Ditjen Dukcapil tidak saling menyalahkan terkait persoalan WNA dalam DPT.

"17 April sudah di depan mata. Coba saling koreksi dan introspeksi, kemudian formulasikan solusi agar DPT benar-benar bersih. Yakinkan rakyat Indonesia bahwa DPT sudah valid dan akurat," ucap anggota DPD asal DKI Jakarta ini.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya