Berita

Fahira Idris/net

Politik

Awas, Kasus WNA Masuk DPT Bisa Mendelegitimasi Pemilu

SELASA, 05 MARET 2019 | 17:13 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Temuan atas warga negara asing (WNA) yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, di Cianjur, bisa disebut sebagai "berkah" bagi penyelenggaraan pemilu.

Setelah temuan itu, KPU dibantu Kemendagri menyisir DPT di berbagai daerah untuk memastikan tidak ada lagi WNA yang memiliki KTP elektronik (KTP El) masuk dalam DPT. Hasilnya adalah terdapat 103 data E-KTP milik WNA yang terdapat di dalam DPT.

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fahira Idris, menegaskan bahwa WNA yang memiliki KTP El tetap tak bisa mencoblos. Sedangkan DPT yang valid dan akurat artinya bersih juga dari identitas orang yang menurut UU tidak mempunyai hak pilih, misalnya WNA. Selain itu, identitas semua WNI yang mempunyai hak pilih hanya terdaftar satu kali dalam DPT atau tidak ganda.


"DPT yang tidak valid, tidak akurat atau tidak bersih karena masih terdapat identitas orang yang tidak berhak memilih, berpotensi mendelegitimasi pemilu. Apalagi jika di DPT masih terselip WNA," jelas Fahira dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/3).

Menurutnya, kasus terdaftarnya WNA dalam DPT bisa sangat sensitif dan menjadi "bola liar" jika tidak segera diselesaikan. Karena itu ia mendorong KPU untuk menyelesaikan persoalan itu secara tuntas demi kesuksesan pemilu.

KPU harus diapresiasi karena segera melakukan penyisiran dan pemeriksaan ulang DPT untuk memastikan tidak ada lagi WNA yang mempunyai E-KTP masuk dalam DPT. Apalagi, salah satu tahapan paling rumit dalam penyelenggaraan pemilu demokratis adalah penyusunan dan penetapan daftar pemilih.

Selain itu, Fahira berharap KPU maupun Ditjen Dukcapil tidak saling menyalahkan terkait persoalan WNA dalam DPT.

"17 April sudah di depan mata. Coba saling koreksi dan introspeksi, kemudian formulasikan solusi agar DPT benar-benar bersih. Yakinkan rakyat Indonesia bahwa DPT sudah valid dan akurat," ucap anggota DPD asal DKI Jakarta ini.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya