Berita

Foto: Net

Nusantara

Korban Talangsari Minta Komnas HAM Abaikan Deklarasi Damai

SELASA, 05 MARET 2019 | 10:36 WIB | LAPORAN:

Para keluarga dan korban tragedi Talangsari keberatan dengan adanya deklarasi damai sepihak dari Tim Terpadu Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

Mereka pun mengadukan Kemenko Polhukam dan beberapa pejabat lokal di Lampung ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Senin (4/3).

Koordinator Paguyuban Keluarga dan Korban Talangsari Lampung (PK2TL) sekaligus korban, Edi Arsadad mengatakan, dirinya dan beberapa keluarga geram dengan deklarasi damai itu.

"Deklarasi damai lalu tidak terlibat sama sekali korban Talangsari," katanya. Para korban mengetahui adanya deklarasi dari media online," katanya.

’Deklarasi Damai’ versi pemerintah digelar pada 20 Februari 2019 lalu di Kantor Pemkab Lampung Timur, yang dihadiri Ketua DPRD Lamtim, Wakil Bupati Lamtim, Kepala Kejaksaan Negeri Lamtim, Kapolres Lamtim, dan Dandim 0429 Lamtim.

Selain itu juga hadir KPN Sukadana Lamtim, Camat Labuhan Ratu, Kades Rajabasha Lama, dan tokoh masyarakat Talangsari. Serta, Ketua Tim Terpadu Penanganan Pelanggaran HAM dan Kemenko Polhukam, Brigjen TNI Rudy Syamsir.

Edy menegaskan, seorang warga asal Talangsari yang dihadirkan dalam deklarasi damai itu bukan korban tragedi pada tengah malam menjelang 7 Februari 1989.

"Dia bukan korban Talangsari, warga saja. Kami sangat marah karena perjuangan sejak 30 tahun lalu dimentahkan dengan deklarasi damai yang kami tidak tahu," katanya.

Edy juga mempertanyakan urgensi keterlibatan pejabat daerah setempat dalam deklarasi.

"Apa urgensinya mereka ikut deklarasi damai," katanya.

Edi menjelaskan, maksud kedatangan mereka ke Komnas HAM agar mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memproses kasus Talangsari ke pengadilan tingkat lebih lanjut.  

"Kami meminta Komnas HAM untuk mengabaikan deklarasi damai itu karena menurut kami tidak sesuai dengan undang-undang yang ada," pintanya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya