Berita

Khairul Fahmi/Net

Nusantara

Pengamat: Usut Tuntas Motif Pembawa Ratusan Peluru

SENIN, 04 MARET 2019 | 15:46 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Polisi seharusnya mengembangkan motif dari Stephen Partowidjojo, penumpang pesawat China Airlines yang tertangkap karena membawa ratusan kepala peluru impor.

"Perlu dikembangkan dugaan motif si pelaku, apakah itu akan jual belikan atau dipakai untuk sendiri, karena ini dibawa dalam jumlah yang besar," ujar pengamat militer dari Institute For Security And Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi seperti dilansir RMOL Jatim, Senin (4/3).

Diterangkan Fahmi, kepala proyektil peluru merupakan bagian dari komponen barang berbahaya, sehingga perlu diwaspadai terlebih bila diperjualbelikan.


“Ini perlu diwaspadai, karena patut diduga ada transaksi dalam jumlah yang besar dan rutin yang dilakukan si pelaku,” terang Fahmi.

Fahmi mengatakan, secara teknis tentang peluru sudah benar, bahwa yang dibawa si pelaku hanya anak peluru terpisah dari selongsong dan mesiunya. Namun pengamat militer ini tidak sependapat dengan pernyataan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera yang menyebut kasus ini adalah “kasus biasa”.

“Dengan kita punya anak peluru, kita sudah punya satu komponen untuk merakit peluru atau munisi tersebut. Perlu didalami motifnya. Itu mau dijadikan souvenir atau patut diduga untuk dirakit kembali menjadi peluru,” ujar Fahmi.

Fahmi juga menyinggung soal aturan Bea dan  tentang batasan membawa anak peluru.

"Nah, bagaimana kalau lebih dari ketentuan?" ujar Fahmi.

Ia menambahkan, dalam mengembangkan penyelidikan, polisi jangan percaya begitu saja dengan keterangan yang disampaikan pelaku. Polisi bisa meminta keterangan dari para ahli di bidang senjata api  dan ahli kepabeanan.

"Polisi tidak boleh hanya berpegang pada keterangan si pembawa," tandas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Juanda 2 mengamankan penumpang pesawat udara China Airlines dengan nomor penerbangan CI-751 bernama Stephen Partowidjojo.

Stephen diamankan saat melewati pemeriksaan XRay Bea Cukai dan termonitor barang bagasi yang dibawanya mencurigakan. Dia mendarat di Bandara Juanda sekira pukul 23.00 WIB Sabtu malam (23/2).

Adapun rinciannya adalah 100 buah Splitzer Caliber 30 (tertulis dalam label bungkusan), 200 buah Held-X Caliber 30 (tertulis dalam label bungkusan) dan 100 buah Hornady ELD-X Caliber 700 mm (tertulis dalam label bungkusan).

Kasus Stephen pun ditindak lanjuti ke kepolisian. Namun oleh penyidik Polresta Sidoarjo, Stephen tidak ditahan dengan alasan kasusnya adalah “kasus biasa”, lantaran yang dibawa hanyalah bagian dari proyektil.

Penyidik pun dikabarkan masih mengembangkan motif Stephen membawa ribuan kepala proyektil tersebut.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya