Berita

Ferdinand Hutahaean/Net

Politik

Militer Isi Jabatan Sipil Bawa Bangsa Mundur Ke Sejarah Kelam

SABTU, 02 MARET 2019 | 15:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penempatan perwira tinggi (Pati) aktif TNI dalam jabatan sipil di kementerian dan lembaga negara merupakan sebuah kemunduran.

Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean bahkan mengingatkan agar wacana itu tidak dikembangkan karena bertentangan dengan UU TNI. Termasuk bisa menarik kembali bangsa ini ke zaman Orde Baru.

"Ini dwi fungsi TNI dan justru membawa bangsa kita mundur ke dalam sejarah kelam bangsa masa lalu. Ini tidak boleh dibiarkan," ujar Ferdinand kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu (2/3).


Presiden sebagai pucuk pimpinan negeri ini, kata Ferdinand, harus memahami perundang-undangan sebelum menjadikan wacana itu sebagai sebuah produk kebijakan.

"Jokowi kalau mau membuat kebijakan berkaca dulu pada UU-nya, melanggar peraturan UU atau tidak," imbuhnya.

Politisi Partai Demokrat ini pun menyarankan kepada pemerintah untuk menambah jabatan militer, tapi di luar struktural kelembagaan sipil. Hal itu, kata Ferdinand, agar tidak bertentangan dengan UU TNI.

"Misalnya, memekarkan Kodam dan lain-lain, bisa dikaji sedemikian rupa, tetapi tidak menempatkan pejabat TNI di jabatan sipil," pungkasnya. ***

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya