Berita

Firman Soebagyo (dua dari kanan)/RMOL

Politik

UU Adminduk Harusnya Mengatur Perbedaan Mencolok KTP WNI Dan Asing

SABTU, 02 MARET 2019 | 11:55 WIB | LAPORAN:

. Pemerintah didesak untuk segera membuat regulasi untuk mengatur perbedaan KTP elektronik untuk warga negara asing (WNA) dengan KTP-el untuk WNI.

Anggota Komisi II DPR, Firman Soebagyo mengatakan, KTP-el untuk WNA diamanatkan Pasal 63 dan 64 UU 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan.

"Jadi aturan itu ada, undang-undang dibuat bukan dari rezim Pak Jokowi," katanya dalam diskusi bertajuk "E-KTP, WNA dan Kita" di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3).


Perlu diketahui, UU itu mewajibkan WNI maupun WNA yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang telah berumur 17 tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP-el.

Ditegaskan Firman, aturan semacam itu sangatlah lumrah demi pendataan penduduk maupun warga negara asing yang ada di negeri ini.

"Kalau tujuannya untuk mendata orang asing. Itu adalah kelaziman. Di negara manapun juga melakukan hal yang sama demi kepentingan pendataan," tekannya.

Namun demikian, diakuinya UU Adminduk masih ada kekurangan. Utamanya tidak mengatur tentang perbedaan warna dasar KTP-el untuk WNI maupun WNA.

Maka dari itu, didesaknya pemeritah untuk segera membuat aturan turunan.

"Kalau di beberapa negara, itu ada perbedaan yang signifikan, tentang adanya pewarnaan," tutup Firman Soebagyo. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya