Berita

Firman Soebagyo (dua dari kanan)/RMOL

Politik

UU Adminduk Harusnya Mengatur Perbedaan Mencolok KTP WNI Dan Asing

SABTU, 02 MARET 2019 | 11:55 WIB | LAPORAN:

. Pemerintah didesak untuk segera membuat regulasi untuk mengatur perbedaan KTP elektronik untuk warga negara asing (WNA) dengan KTP-el untuk WNI.

Anggota Komisi II DPR, Firman Soebagyo mengatakan, KTP-el untuk WNA diamanatkan Pasal 63 dan 64 UU 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan.

"Jadi aturan itu ada, undang-undang dibuat bukan dari rezim Pak Jokowi," katanya dalam diskusi bertajuk "E-KTP, WNA dan Kita" di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3).


Perlu diketahui, UU itu mewajibkan WNI maupun WNA yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang telah berumur 17 tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP-el.

Ditegaskan Firman, aturan semacam itu sangatlah lumrah demi pendataan penduduk maupun warga negara asing yang ada di negeri ini.

"Kalau tujuannya untuk mendata orang asing. Itu adalah kelaziman. Di negara manapun juga melakukan hal yang sama demi kepentingan pendataan," tekannya.

Namun demikian, diakuinya UU Adminduk masih ada kekurangan. Utamanya tidak mengatur tentang perbedaan warna dasar KTP-el untuk WNI maupun WNA.

Maka dari itu, didesaknya pemeritah untuk segera membuat aturan turunan.

"Kalau di beberapa negara, itu ada perbedaan yang signifikan, tentang adanya pewarnaan," tutup Firman Soebagyo. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya