Berita

Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha/Net

Politik

Ada-ada Saja TNI Disuruh Ngajar, Banyak Guru Honorer Yang Antre

SABTU, 02 MARET 2019 | 06:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Adanya usulan untuk prajurit TNI bisa mengajar di daerah terpencil sebagai bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dipertanyakan.

Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha tidak sepakat dengan adanya usulan tersebut. Menurut dia, jatah itu lebih baik diberikan ke guru-guru honorer.

"Kalau saya sih enggak setuju ya, lah orang banyak yang antre yang guru, yang honorer. Guru honorer kalau diangkat jadi PNS kan sudah ada pakta integritasnya, dia bersedia ditugaskan di manapun di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Tamliha saat ditemui di komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (1/3).


Menurut anggota Fraksi PPP ini tugas TNI tetap di bidang pertahanan. Sementara kalau tugas mengajar di daera 3T (terpencil, tertinggal dan terluar) bisa diberikan kepada guru-guru honorer yang kini jumlahnya banya.

"Kita reses kan ditanya sama guru honorer, 'pak kapan kami diangkat', lah aku bukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kok, bukan Menteri Negera Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi juga," selorohnya.

Artinya dia melihat permasalahan guru honorer ini juga menjadi polemik. Sementara anggota TNI yang tidak mendapat job juga jumlahnya banyak, sehingga muncul permintaan bahwa anggota TNI aktif bisa ditempatkan di urusan sipil termasuk mengajar.

"Saya enggak sepakat itu. TNI tugas pokoknya itu pertahanan negara," tandasnya. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya