Berita

Nusantara

Temuan Penyelewengan Dana Desa Di Halsel Dilidik Setelah Pemilu

SABTU, 02 MARET 2019 | 02:17 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kepolisian Halmahera Selatan (Halsel) bakal menindaklanjuti hasil temuan audit Inspektorat Kabupaten yang menyatakan penggunaan dana desa di puluhan desa bermasalah dan berpotensi diselewengkan.

"Kita tetap akan tindaklanjuti hasil audit inpektroat namun ada beberapa hal yang jadi pertimbangan yakni kita sedang melakukan kegiatan pengamanan pemilu 2019. Peran kepala desa dalam pengamanan pemilu juga sangat besar, untuk itu saya ambil kebijakan untuk tindaklanjuti temuan ini setelah pemilu," kata Kapolres Halsel AKBP Agung Setyo W kepada media di Aula Mapolres Halsel, Jumat (1/3).

Perwira dua bunga itu membenarkan pihaknya telah menerima hasil audit Inspektorat terkait pengelolaan dana desa di Halsel, Maluku Utara. Dari hasil audit ditemukan pengelolaan dana desa di 32 desa di Halsel bermasalah hingga mengakibatkan kerugian negara Rp 5 miliar lebih.


Dia mengatakan Polres akan melakukan penyelidikan dengan memanggil pemerintah desa yang desanya masuk dalam temuan inspektorat untuk dimintai klarifikasi. Bisa jadi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti ke tingkatan lebih lanjut yakni ke tahap penyidikan, atau sebaliknya.

"Kita akan panggil untuk verifikasi. Dana desa ini tidak serta merta dilihat dari sisi pelanggarannya, tapi bagaimana kita mengawal untuk pembangunan. Dan tidak serta pelanggaran ini kemudian melalui jalur hukum," pungkasnya.

Kasat Reskrim Polres Halsel AKP Gede Atmadja menambahkan, penyidik akan mencocokkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan dengan hasil audit inspektorat. Dari situ diketahui berapa yang akan naik ke tahap penyelidikan.

"Nanti kita undang klarifikasi baru kita cocokkan dengan temuan Inspektorat. Kita akan lebih fokuskan pada pengembaliannya," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya