Berita

Syaifullah Tamliha/RMOL

Politik

Aturan Orang Asing Punya KTP Terbit Zaman SBY

SABTU, 02 MARET 2019 | 01:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Temuan KTP elektronik milik Warga Negara Asing (WNA) sengaja digoreng sebagai isu dengan maksud menyudutkan calon presiden petahana Joko Widodo.

"Soal KTP WNA itu kan undang-undangnya tahun 2013, bukan diterbitkan di zaman Pak Jokowi. Saat itu presidennya Pak SBY, menteri dalam negerinya Pak Gamawan Fauzi," kata politisi PPP Syaifullah Tamliha saat ditemui di Komplek DPR, Jakarta, Jumat (1/3).

Dia menjelaskan kepemilikan KTP untuk WNA diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Di Pasal 63 undang-undang itu disebutkan WNA wajib membuat KTP elektronik namun tidak boleh ikut pemilu.


"Jadi jangan menggiring-giring seolah-olah itu kesalahan Menteri Dalam Negeri saat ini dan Jokowi, untuk melahirkan kesan akan bermain curang dalam Pilpres," terang Anggota Komisi I DPR itu.

Meski begitu Tamliha setuju perlunya aturan turunan yang bersifat teknis untuk mengatur kepemilikan KTP buat WNA. Hal ini penting agar tidak memunculkan persepsi salah di masyarakat.

"Ya harus diatur secara teknis saya kita, misalnya KTP buat WNA itu dikasih warna merah, kalau sekarang kan sama," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya