Berita

Syaifullah Tamliha/RMOL

Politik

Aturan Orang Asing Punya KTP Terbit Zaman SBY

SABTU, 02 MARET 2019 | 01:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Temuan KTP elektronik milik Warga Negara Asing (WNA) sengaja digoreng sebagai isu dengan maksud menyudutkan calon presiden petahana Joko Widodo.

"Soal KTP WNA itu kan undang-undangnya tahun 2013, bukan diterbitkan di zaman Pak Jokowi. Saat itu presidennya Pak SBY, menteri dalam negerinya Pak Gamawan Fauzi," kata politisi PPP Syaifullah Tamliha saat ditemui di Komplek DPR, Jakarta, Jumat (1/3).

Dia menjelaskan kepemilikan KTP untuk WNA diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Di Pasal 63 undang-undang itu disebutkan WNA wajib membuat KTP elektronik namun tidak boleh ikut pemilu.


"Jadi jangan menggiring-giring seolah-olah itu kesalahan Menteri Dalam Negeri saat ini dan Jokowi, untuk melahirkan kesan akan bermain curang dalam Pilpres," terang Anggota Komisi I DPR itu.

Meski begitu Tamliha setuju perlunya aturan turunan yang bersifat teknis untuk mengatur kepemilikan KTP buat WNA. Hal ini penting agar tidak memunculkan persepsi salah di masyarakat.

"Ya harus diatur secara teknis saya kita, misalnya KTP buat WNA itu dikasih warna merah, kalau sekarang kan sama," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya