Berita

Foto:Net

Politik

Gerindra: Jangan Pilih Lagi Presiden Yang Hancurkan Usaha Sawit Rakyat

JUMAT, 01 MARET 2019 | 13:42 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pengutaan ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) yang dihentikan sesaat oleh pemerintah Presiden Joko Widodo akibat harga sawit yang jatuh hingga kisaran di bawah 545 dolar AS perton tidak kunjung dicabut dan tidak jelas keputusan untuk mencabutnya.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono kepada redaksi, Jumat (1/3).

Padahal pungutan ekspor CPO sebesar 50 dolar AS perton selama diterapkan mulai tahun 2015 oleh Joko Widodo merupakan kebijakan yang telah membuat jatuhnya harga Tandan Buah Segar Sawit Milik Petani Sawit dan perkebunan hingga di bawah angka Rp 500 perkilogram.


Selain itu, hasil pungutan ekspor CPO selama ini yang dihimpun oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) banyak yang diselewengkan penggunaannya dan bukan untuk kepentingan stake kolder perkebunan industri sawit, seperti petani sawit, pekerja perkebunan sawit, masyarakat sekitar perkebunan sawit.

"Dana hasil pungutan ekspor CPO yang selama ini jumlahnya puluhan trilun rupiah justru untuk mensubsidi para konglomerat industri biodiesel yang hasilnya diekspor ke Eropa dan digunakan untuk kekurangan APBN selama ini," ujar Arief Poyuono.

Menurutnya, hasil pungutan dana perkebunan sawit seharusnya sesuai UU lebih digunakan untuk kepentingan replanting, pengembangan SDM dan industri perkebunan, infrastruktur jalan dan kampanye lingkungan hidup, namun semua hanya mendapatkan alokasi dana yang sangat kecil dari dana pungutan ekpor CPO.

"KPK sendiri pernah melakukan penyelidikan bahwa ada indikasi dana pungutan ekspor CPO diselewengkan dan tidak pernah ada audit dari BPK," ujar Arief Poyuono.

Jadi, jelaskan dimana keberpihakan Joko Widodo dalam industri sawit, yaitu bukan kepada petani sawit dan para pengusaha sawit Indonesia yang patuh hukum dan UU.

"Mau cabut peraturan yang menyalahi UU di atasnya saja kok ragu sih, dimana PP dan Pepres pungutan ekspor CPO dan penggunaannya kan menyalahi UU 39/2014 tentang Perkebunan," sebutnya.

"Nah, saya serukan kepada semua stake holder perkebunan sawit di Kalimantan, Sumatera, Sulawesi agar pada 17 April 2019 untuk bersama-sama datang ke TPS dan jangan pilih lagi Presiden yang sudah menghancurkan usaha perkebunan sawit rakyat," tutup Arief Poyuono menambahkan. [rus]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya