Berita

Foto:Net

Politik

Gerindra: Jangan Pilih Lagi Presiden Yang Hancurkan Usaha Sawit Rakyat

JUMAT, 01 MARET 2019 | 13:42 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pengutaan ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) yang dihentikan sesaat oleh pemerintah Presiden Joko Widodo akibat harga sawit yang jatuh hingga kisaran di bawah 545 dolar AS perton tidak kunjung dicabut dan tidak jelas keputusan untuk mencabutnya.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono kepada redaksi, Jumat (1/3).

Padahal pungutan ekspor CPO sebesar 50 dolar AS perton selama diterapkan mulai tahun 2015 oleh Joko Widodo merupakan kebijakan yang telah membuat jatuhnya harga Tandan Buah Segar Sawit Milik Petani Sawit dan perkebunan hingga di bawah angka Rp 500 perkilogram.


Selain itu, hasil pungutan ekspor CPO selama ini yang dihimpun oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) banyak yang diselewengkan penggunaannya dan bukan untuk kepentingan stake kolder perkebunan industri sawit, seperti petani sawit, pekerja perkebunan sawit, masyarakat sekitar perkebunan sawit.

"Dana hasil pungutan ekspor CPO yang selama ini jumlahnya puluhan trilun rupiah justru untuk mensubsidi para konglomerat industri biodiesel yang hasilnya diekspor ke Eropa dan digunakan untuk kekurangan APBN selama ini," ujar Arief Poyuono.

Menurutnya, hasil pungutan dana perkebunan sawit seharusnya sesuai UU lebih digunakan untuk kepentingan replanting, pengembangan SDM dan industri perkebunan, infrastruktur jalan dan kampanye lingkungan hidup, namun semua hanya mendapatkan alokasi dana yang sangat kecil dari dana pungutan ekpor CPO.

"KPK sendiri pernah melakukan penyelidikan bahwa ada indikasi dana pungutan ekspor CPO diselewengkan dan tidak pernah ada audit dari BPK," ujar Arief Poyuono.

Jadi, jelaskan dimana keberpihakan Joko Widodo dalam industri sawit, yaitu bukan kepada petani sawit dan para pengusaha sawit Indonesia yang patuh hukum dan UU.

"Mau cabut peraturan yang menyalahi UU di atasnya saja kok ragu sih, dimana PP dan Pepres pungutan ekspor CPO dan penggunaannya kan menyalahi UU 39/2014 tentang Perkebunan," sebutnya.

"Nah, saya serukan kepada semua stake holder perkebunan sawit di Kalimantan, Sumatera, Sulawesi agar pada 17 April 2019 untuk bersama-sama datang ke TPS dan jangan pilih lagi Presiden yang sudah menghancurkan usaha perkebunan sawit rakyat," tutup Arief Poyuono menambahkan. [rus]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya