Berita

Foto/Net

Nusantara

Belum Perlu Perppu Atasi Polemik KTP-El WNA

KAMIS, 28 FEBRUARI 2019 | 22:30 WIB | LAPORAN:

Langkah Kementerian Dalam Negeri menghentikan penerbitan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) untuk warga negara asing dinilai tepat.

Apalagi setelah muncul polemik KTP-el untuk WNA di Cianjur, Jawa Barat.

"Solusi mendagri langkah yang tepat," kata anggota Komisi II DPR Firman Soebagyo dalam diskusi bertema 'Polemik e-KTP WNA, Perlukah Perppu?' di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/2).


Namun demikian, dengan tegas politisi Partai Golkar itu mengaku tidak setuju jika presiden sampai mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mengatasi persoalan.

"Perppu belum diperlukan, sebab harus lihat urgensinya. Sekarang pemilu tinggal 49 hari lagi," kata Firman.

Sebaliknya, dia mengingatkan, jangan sampai masalah itu dipolitisasi dan sengaja digulirkan sehingga menimbulkan kesan Pemilu 2019 tidak berlangsung jujur dan adil. Serta memanfaatkan pemerintah untuk kepentingan petahana.

"Bukan seperti itu. Saya yakin tidak ada tujuan itu," ujar Firman.

Dia menambahkan, pemberian KTP-el kepada WNA sudah lazim di negara manapun. Setiap negara melakukan sistem dan aturan bahwa orang asing yang keluar masuk harus terdaftar.

"Yang dimaksud orang asing itu adalah WNA yang bekerja di negara tersebut, WNA yang kawin dengan warga negara asal, dan WNA yang hanya berpariwisata," demikian Firman. ***

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya