Berita

Susaningtyas NH Kertopati/Net

Politik

Pati TNI Non Job Layak Dianggap Sebagai Peluang Bagi Kementerian

KAMIS, 28 FEBRUARI 2019 | 01:24 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Usulan Panglima TNI Laksamana Hadi Tjahjanto agar perwira tinggi (pati) TNI non job mengisi jabatan di kementerian dan lembaga sipil terus menuai polemik.

Sejumlah kalangan menilai, usulan itu seperti mengembalikan pada era dwifungsi ABRI di masa Orde Baru. Namun sebagian kalangan menilai usulan itu sebagai langkah positif dalam membangun negara.

Salah satu yang menyambut baik usulan Laksamana Hadi adalah pengamat militer Susaningtyas NH Kertopati. Menurutnya, usulan Hadi perlu ditanggapi melalui perspektif yang komprehensif.


“Jabatan pati pada struktur Mabes TNI dan Mabes Angkatan disusun berdasarkan kompetensi dan standar sesuai pola dan mekanisme pembinaan personel TNI. Jumlah pati TNI yang non job selayaknya dapat dinilai sebagai peluang bagi Kementerian dan Lembaga lainnya untuk memanfaatkan keberadaan mereka,” ucapnya dalam pesan elektronik kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/2).

Menurut mantan Anggota Komisi I DPR itu, para perwira tersebut merupakan aset yang dapat dimanfaatkan untuk bertugas di luar struktur guna meningkatkan kinerja kementerian dan lembaga pada sektor tertentu.

“Pengalaman di banyak negara juga menunjukkan bahwa para perwira militer dapat ditugaskan pada perusahaan negara dan swasta,” imbuh wanita yang akrab disapa Nuning itu.

Untuk itu, ke depan Nuning mengusulkan agar disusun sebuah jabatan non struktural untuk prajurit TNI, agar sumber daya tidak terbuang percuma.

“Jabatan non struktural dirancang untuk akselerasi kinerja instansi pemerintah berdasarkan beberapa kriteria, seperti kepakaran yang dibutuhkan, keseimbangan beban kerja, komposisi, dan adaptasi hubungan kerja dan lain sebagainya,” pungkasnya. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya