Berita

Susaningtyas NH Kertopati/Net

Politik

Pati TNI Non Job Layak Dianggap Sebagai Peluang Bagi Kementerian

KAMIS, 28 FEBRUARI 2019 | 01:24 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Usulan Panglima TNI Laksamana Hadi Tjahjanto agar perwira tinggi (pati) TNI non job mengisi jabatan di kementerian dan lembaga sipil terus menuai polemik.

Sejumlah kalangan menilai, usulan itu seperti mengembalikan pada era dwifungsi ABRI di masa Orde Baru. Namun sebagian kalangan menilai usulan itu sebagai langkah positif dalam membangun negara.

Salah satu yang menyambut baik usulan Laksamana Hadi adalah pengamat militer Susaningtyas NH Kertopati. Menurutnya, usulan Hadi perlu ditanggapi melalui perspektif yang komprehensif.


“Jabatan pati pada struktur Mabes TNI dan Mabes Angkatan disusun berdasarkan kompetensi dan standar sesuai pola dan mekanisme pembinaan personel TNI. Jumlah pati TNI yang non job selayaknya dapat dinilai sebagai peluang bagi Kementerian dan Lembaga lainnya untuk memanfaatkan keberadaan mereka,” ucapnya dalam pesan elektronik kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/2).

Menurut mantan Anggota Komisi I DPR itu, para perwira tersebut merupakan aset yang dapat dimanfaatkan untuk bertugas di luar struktur guna meningkatkan kinerja kementerian dan lembaga pada sektor tertentu.

“Pengalaman di banyak negara juga menunjukkan bahwa para perwira militer dapat ditugaskan pada perusahaan negara dan swasta,” imbuh wanita yang akrab disapa Nuning itu.

Untuk itu, ke depan Nuning mengusulkan agar disusun sebuah jabatan non struktural untuk prajurit TNI, agar sumber daya tidak terbuang percuma.

“Jabatan non struktural dirancang untuk akselerasi kinerja instansi pemerintah berdasarkan beberapa kriteria, seperti kepakaran yang dibutuhkan, keseimbangan beban kerja, komposisi, dan adaptasi hubungan kerja dan lain sebagainya,” pungkasnya. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya