Berita

Sujana Royat/RMOL

Politik

Kalau Punya Niat, Presiden Bisa Langsung Sita Semua Tanah Negara

KAMIS, 28 FEBRUARI 2019 | 00:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Masalah pengembalian lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik calon presiden Prabowo Subianto yang didengungkan Presiden Joko Widodo menimbulkan tanya besar. Sebab, Jokowi seolah hanya menarget Prabowo yang notabene kini menjadi rival di Pilpres 2019.

Padahal sebagai seorang presiden, Jokowi memiliki wewenang untuk menyita seluruh tanah milik negara yang kini digunakan oleh swasta atau perorangan, tanpa terkecuali.

“Kewenangannya di dia (Jokowi) kok! Dan udah itu ya menunggu siapa yang mau menyerahkan tanah, ini gimana? Presiden itu bisa hari itu kalau punya niat akan sita semua tanah negara,” ujar pakar pemberdayaan rakyat, Sujana Royat, di Media Center BPN Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu (27/2).


Menurutnya, kewenangan presiden bisa dalam bentuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) jika memang dianggap darurat dan UU 5/1960 tentang Pokok Agraria belum mengatur secara komprehensif soal pengembalian HGU.

“Saya kira yang paling bagus adalah UU-nya diubah atau diperbaiki tetapi kan itu proses yang lama, pemerintah punya hak/kewenangan untuk membuat peraturan pengganti UU dalam keadaan darurat,” imbuhnya.

Jika hanya menunggu dan mengimbau kepada para pihak yang memiliki lahan HGU untuk dikembalikan, Sujana menilai hal itu terkesan politis untuk menjatuhkan lawan politiknya.

“Presiden punya kewenangan, sebagai presiden hari ini juga menandatangani Perppu juga bisa, bukannya menunggu, mengimbau, presiden gimana,” pungkasnya. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya