Berita

Prabowo Subianto/Net

Politik

Wiranto Terpojok, Prabowo Tak Perlu Gubris Tantangan Sumpah Pocong

RABU, 27 FEBRUARI 2019 | 21:22 WIB | LAPORAN:

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan bekas Kaskostrad Mayjen (purn) Kivlan Zen disarankan tak ambil pusing dengan tantangan Menkopolhukam Wiranto untuk melakukan sumpah pocong mengenai siapa dalang kerusuhan 1998.

"Tak perlu digubris. Itu hanya ungkapan seseorang yang terpojok lalu membela diri," kata analis politik Bin Firman Tresnadi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/2).

Sebelumnya Wiranto menantang Kivlan Zen melakukan sumpah pocong karena menuduhnya turut melengserkan Soeharto pada 1998. Selain menjabat Pangab, Wiranto yang pada 1998 menjabat Menhan juga menepis terlibat dalam kerusuhan yang terjadi pada tahun itu. Wiranto lantas membawa-bawa Prabowo untuk juga melakukan sumpah pocong.


Bin mengatakan sumpah pocong tidak memiliki kekuatan hukum apapun. Jika merasa bukan dalang kerusuhan 1998 dan tidak terlibat pelengseran Soeharto, menurut Bin Firman, Wiranto mestinya menginisiasi pembentukan pengadilan HAM adhock untuk menuntaskannya.

"Posisi Wiranto sebagai Menko Polhukam memiliki kapasitas untuk mendorong adanya pengadilan HAM adhock. Jika tidak berani maka timbul kecurigaan di tengah masyarakat," ucap Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM) itu.

"Jangan-jangan memang apa yang disampaikan oleh Kivlan Zein benar adanya. Sehingga jika Wiranto mendorong adanya pengadilan HAM adhock sama dengan membongkar boroknya sendiri," pungkas Bin Tresnadi.***


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya