Berita

Prabowo Subianto/Net

Politik

Wiranto Terpojok, Prabowo Tak Perlu Gubris Tantangan Sumpah Pocong

RABU, 27 FEBRUARI 2019 | 21:22 WIB | LAPORAN:

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan bekas Kaskostrad Mayjen (purn) Kivlan Zen disarankan tak ambil pusing dengan tantangan Menkopolhukam Wiranto untuk melakukan sumpah pocong mengenai siapa dalang kerusuhan 1998.

"Tak perlu digubris. Itu hanya ungkapan seseorang yang terpojok lalu membela diri," kata analis politik Bin Firman Tresnadi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/2).

Sebelumnya Wiranto menantang Kivlan Zen melakukan sumpah pocong karena menuduhnya turut melengserkan Soeharto pada 1998. Selain menjabat Pangab, Wiranto yang pada 1998 menjabat Menhan juga menepis terlibat dalam kerusuhan yang terjadi pada tahun itu. Wiranto lantas membawa-bawa Prabowo untuk juga melakukan sumpah pocong.


Bin mengatakan sumpah pocong tidak memiliki kekuatan hukum apapun. Jika merasa bukan dalang kerusuhan 1998 dan tidak terlibat pelengseran Soeharto, menurut Bin Firman, Wiranto mestinya menginisiasi pembentukan pengadilan HAM adhock untuk menuntaskannya.

"Posisi Wiranto sebagai Menko Polhukam memiliki kapasitas untuk mendorong adanya pengadilan HAM adhock. Jika tidak berani maka timbul kecurigaan di tengah masyarakat," ucap Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM) itu.

"Jangan-jangan memang apa yang disampaikan oleh Kivlan Zein benar adanya. Sehingga jika Wiranto mendorong adanya pengadilan HAM adhock sama dengan membongkar boroknya sendiri," pungkas Bin Tresnadi.***


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya