Berita

Foto: Net

Nusantara

Amnesty Internasional: Deklarasi Damai Talangsari Cacat Hukum Dan Moral!

RABU, 27 FEBRUARI 2019 | 11:27 WIB | LAPORAN:

Amnesty Internasional mengecam 'Deklarasi Damai' peristiwa Talangsari 1989 oleh Tim Terpadu Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Kemenko Polhukam) di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, pekan lalu.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menegaskan, "Deklarasi Damai" tersebut telah mendelegitimasi keputusan Komnas HAM, Jaksa Agung, dan DPR.

"Deklarasi tersebut cacat hukum dan moral karena mengatasnamakan korban namun tidak melibatkan korban sama sekali," kata Usman Hamid seperti dikutip RMOL Lampung (RMOL Network).

Amnesty International Indonesia telah menghubungi perwakilan Paguyuban Keluarga Korban Talangsari Lampung (P2KTL).

Para korban, kata Usman, berkata mereka tidak dilibatkan atau dimintai masukan dan pandangan atas langkah pemerintah tersebut.

Salah satu poin perjanjian yang ditandatangani dalam deklarasi tersebut adalah para pelaku, korban dan keluarga korban menyepakati agar peristiwa Talangsari tidak diungkap kembali oleh pihak-pihak manapun.

Dokumen ditandatangani oleh Ketua DPRD Lampung Timur Wakil Bupati Lampung Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Kapolres Lampung Timur, Dandim 0429 Lampung Timur,

Selain itu juga ikut tanda tangan KPN Sukadana Lampung Timur, Camat Labuhan Ratu, Kades Rajabasa Lama, dan tokoh masyarakat Talangsari.

Brigjen TNI Rudy Syamsir selaku Ketua Tim Terpadu Penanganan Pelanggaran HAM Kemenkopolhukam.

Usman menambahkan, deklarasi tersebut sangat politis dan bisa dijadikan dasar oleh pemerintah untuk menyatakan mereka telah menyelesaikan’ kasus Talangsari.

"Alih-alih menguntungkan, ini semakin menjatuhkan kredibilitas hukum dan HAM pemerintah sendiri dan menyakiti nurani korban yang tanpa putus asa terus mencari keadilan,” kata Usman.

Sebelumnya, Paguyuban Keluarga Korban Talangsari Lampung (PK2TL), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Lembaga Kreatifitas Kemanusiaan (LKK) turut mengecam deklarasi damai versi Kemenkopolhukam itu.

Kelima lembaga mencatat dua poin deklarasi yang tak melibatkan keluarga korban itu, yakni indikasi adu domba warga dengan keluarga korban dan upaya mendeligitimasi hasil penyelidikan projustisia Komnas HAM. ***

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya