Berita

Diklat interdiksi terpadu BNN dan Kemlu/RMOL

Nusantara

Kerja Sama Selatan-Selatan, Kemlu Dan BNN Gelar Diklat Interdiksi

SENIN, 25 FEBRUARI 2019 | 18:20 WIB | LAPORAN:

Badan Narkotika Nasional bersama dan Kementerian Luar Negeri secara resmi membuka diklat interdiksi terpadu bagi negara-negara sahabat.

Pembukaan diklat dilakukan di Balai Diklat BNN, Lido, Bogor, Senin (25/2).

Pelatihan dimulai sejak 26 Februari hingga 6 Maret dengan diikuti 30 orang yang terdiri dari 13 peserta asing asal Fiji, Timor Leste, Laos, Filipina dan Sri Lanka, dan 17 peserta dari Indonesia yang merupakan kegiatan bantuan teknik pemerintah dalam rangka Kerja Sama Selatan-Selatan.


Dalam kesempatan itu, Direktur Kerja Sama Teknik Kementerian Luar Negeri Mohammad Syarif Alatas mengatakan, kerja sama sangat penting dilakukan untuk memerangi kejahatan transnasional termasuk penyelundupan narkoba baik secara bilateral, regional maupun global.

"Khususnya dalam pelatihan ini sangat penting untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman serta meningkatkan kapasitas para penegak hukum dan tenaga ahli di mana Indonesia miliki kapasitas dan kemampuan," jelasnya.

Sementara Kepala BNN Heru Winarko menyampaikan, Indonesia tidak saja merupakan negara transit perdagangan narkoba tetapi juga tujuan kegiatan penyelundupan narkoba di Asia.

Untuk itu, Indonesia saat ini telah berupaya melakukan strategi preventif dan mengurangi drug supply and demand reduction. Di mana, saat ini BNN berhasil mengidentifikasi dan mengungkap 83 sindikat narkoba dari 914 kasus yang melibatkan 1.355 terpidana pada 2018.

Diklat sendiri menjadi forum untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan kepada negara-negara sahabat di Kawasan Timur Tengah, Asia dan Pasifik. Sekaligus guna mengembangkan jejaring dan kerja sama di bidang pemberantasan dan penyelundupan narkoba yang diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan tambahan kompetensi yang dibutuhkan oleh petugas penegakan hukum dalam kegiatan penyelidikan dan penyidikan
serta pelacakan aset pelaku tindak pidana narkotika dan psikotropika.

Diklat menghadirkan tenaga ahli dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), International Narcotics Law Enforcement (INL), Drug Enforcement Administration (DEA), Australian Federal Police (AFP) dan Australian Border Force (ABF) selaku mitra BNN. [wah]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya