Berita

Diklat interdiksi terpadu BNN dan Kemlu/RMOL

Nusantara

Kerja Sama Selatan-Selatan, Kemlu Dan BNN Gelar Diklat Interdiksi

SENIN, 25 FEBRUARI 2019 | 18:20 WIB | LAPORAN:

Badan Narkotika Nasional bersama dan Kementerian Luar Negeri secara resmi membuka diklat interdiksi terpadu bagi negara-negara sahabat.

Pembukaan diklat dilakukan di Balai Diklat BNN, Lido, Bogor, Senin (25/2).

Pelatihan dimulai sejak 26 Februari hingga 6 Maret dengan diikuti 30 orang yang terdiri dari 13 peserta asing asal Fiji, Timor Leste, Laos, Filipina dan Sri Lanka, dan 17 peserta dari Indonesia yang merupakan kegiatan bantuan teknik pemerintah dalam rangka Kerja Sama Selatan-Selatan.


Dalam kesempatan itu, Direktur Kerja Sama Teknik Kementerian Luar Negeri Mohammad Syarif Alatas mengatakan, kerja sama sangat penting dilakukan untuk memerangi kejahatan transnasional termasuk penyelundupan narkoba baik secara bilateral, regional maupun global.

"Khususnya dalam pelatihan ini sangat penting untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman serta meningkatkan kapasitas para penegak hukum dan tenaga ahli di mana Indonesia miliki kapasitas dan kemampuan," jelasnya.

Sementara Kepala BNN Heru Winarko menyampaikan, Indonesia tidak saja merupakan negara transit perdagangan narkoba tetapi juga tujuan kegiatan penyelundupan narkoba di Asia.

Untuk itu, Indonesia saat ini telah berupaya melakukan strategi preventif dan mengurangi drug supply and demand reduction. Di mana, saat ini BNN berhasil mengidentifikasi dan mengungkap 83 sindikat narkoba dari 914 kasus yang melibatkan 1.355 terpidana pada 2018.

Diklat sendiri menjadi forum untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan kepada negara-negara sahabat di Kawasan Timur Tengah, Asia dan Pasifik. Sekaligus guna mengembangkan jejaring dan kerja sama di bidang pemberantasan dan penyelundupan narkoba yang diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan tambahan kompetensi yang dibutuhkan oleh petugas penegakan hukum dalam kegiatan penyelidikan dan penyidikan
serta pelacakan aset pelaku tindak pidana narkotika dan psikotropika.

Diklat menghadirkan tenaga ahli dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), International Narcotics Law Enforcement (INL), Drug Enforcement Administration (DEA), Australian Federal Police (AFP) dan Australian Border Force (ABF) selaku mitra BNN. [wah]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya