Berita

Diklat interdiksi terpadu BNN dan Kemlu/RMOL

Nusantara

Kerja Sama Selatan-Selatan, Kemlu Dan BNN Gelar Diklat Interdiksi

SENIN, 25 FEBRUARI 2019 | 18:20 WIB | LAPORAN:

Badan Narkotika Nasional bersama dan Kementerian Luar Negeri secara resmi membuka diklat interdiksi terpadu bagi negara-negara sahabat.

Pembukaan diklat dilakukan di Balai Diklat BNN, Lido, Bogor, Senin (25/2).

Pelatihan dimulai sejak 26 Februari hingga 6 Maret dengan diikuti 30 orang yang terdiri dari 13 peserta asing asal Fiji, Timor Leste, Laos, Filipina dan Sri Lanka, dan 17 peserta dari Indonesia yang merupakan kegiatan bantuan teknik pemerintah dalam rangka Kerja Sama Selatan-Selatan.

Dalam kesempatan itu, Direktur Kerja Sama Teknik Kementerian Luar Negeri Mohammad Syarif Alatas mengatakan, kerja sama sangat penting dilakukan untuk memerangi kejahatan transnasional termasuk penyelundupan narkoba baik secara bilateral, regional maupun global.

"Khususnya dalam pelatihan ini sangat penting untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman serta meningkatkan kapasitas para penegak hukum dan tenaga ahli di mana Indonesia miliki kapasitas dan kemampuan," jelasnya.

Sementara Kepala BNN Heru Winarko menyampaikan, Indonesia tidak saja merupakan negara transit perdagangan narkoba tetapi juga tujuan kegiatan penyelundupan narkoba di Asia.

Untuk itu, Indonesia saat ini telah berupaya melakukan strategi preventif dan mengurangi drug supply and demand reduction. Di mana, saat ini BNN berhasil mengidentifikasi dan mengungkap 83 sindikat narkoba dari 914 kasus yang melibatkan 1.355 terpidana pada 2018.

Diklat sendiri menjadi forum untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan kepada negara-negara sahabat di Kawasan Timur Tengah, Asia dan Pasifik. Sekaligus guna mengembangkan jejaring dan kerja sama di bidang pemberantasan dan penyelundupan narkoba yang diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan tambahan kompetensi yang dibutuhkan oleh petugas penegakan hukum dalam kegiatan penyelidikan dan penyidikan
serta pelacakan aset pelaku tindak pidana narkotika dan psikotropika.

Diklat menghadirkan tenaga ahli dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), International Narcotics Law Enforcement (INL), Drug Enforcement Administration (DEA), Australian Federal Police (AFP) dan Australian Border Force (ABF) selaku mitra BNN. [wah]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya