Berita

Herman Hery/Net

Hukum

Korban Minta Polisi Gelar Perkara Kasus Herman Hery

SABTU, 23 FEBRUARI 2019 | 07:15 WIB | LAPORAN:

. Polisi diminta untuk segera melakukan gelar perkara kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Herman Hery Adranacus dkk terhadap Ronny Kosasih dan istri. Dengan begitu, status hukum politisi PDI Perjuangan itu menjadi jelas.

Kuasa hukum korban, Yanuar Bagus Sasmito mengatakan, gelar perkara penting dilakukan polisi agar terduga pelaku dapat segera ditetapkan sebagai tersangka jika ada indikasi kuat. Terlebih pada Senin (11/2) pekan lalu, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Herman Hery selaku saksi.

"Ini waktu yang tepat untuk pihak kepolisian mengumpulkan bukti-bukti untuk menetapkan HH sebagai tersangka dalam kasus ini," ujar Yanuar kepada wartawan, Jumat (22/2).


Sejauh ini, tambah Yanuar, penyidik Polda sudah memeriksa seluruh saksi fakta, termasuk polisi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP). Dalam pemeriksaan, katanya polisi tersebut juga telah memberikan kesaksian bahwa orang yang melakukan kekerasan terhadap Ronny dan istrinya adalah Herman Hery.

Selain itu, aparat penegak hukum juga sudah memeriksa keterangan dokter dari Rumah Sakit Pusat Pertamina yang menangani Ronny. Dia memberi keterangan luka-luka akibat pukulan dan tendangan yang berakibat patah pada jari kelingking dan jari manis Ronny.

Ahli hukum pidana juga telah memberi keterangan bahwa atas semua pemeriksaan saksi dalam uraian yang dipertanyakan dalam perkara a quo, Herman Hery dapat dipandang memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP ayat (1) jo. Pasal 170 ayat (2) angka 1 KUHP.

"Jadi tunggu apalagi, segera dilakukan gelar perkara agar korban mendapatkan keadilan," pungkas Yanuar.

Demi mendapatkan keadilan bagi kliennya, Rabu (20/2) lalu, Yanuar mengajukan surat permohonan agar penyidik segera melakukan gelar perkara. Surat itu diantarkan langsung ke Kapolda Metro Jaya, Wakapolda Metro Jaya, Itwasda Polda Metro Jaya, dan lain-lain.

Tahun lalu, tepatnya 21 Juni 2018, Ronny Kosasih Yuniarto dan Isteri diduga dikeroyok dan dianiaya oleh Anggota DPR RI Herman Hery bersama ajudannya. Herman Hery pun dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/1076/VI/2018/RJS. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya