Berita

Hukum

Masyarakat Papua Tidak Patah Arang Ingatkan KPK

JUMAT, 22 FEBRUARI 2019 | 16:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Masyarakat Papua yang mengatasnamakan diri Masyarakat Peduli Papua (MPP) menggelar aksi damai di pelataran gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/2). Aksi diiringi teatrikal tarian khas Papua lengkap dengan pakaian adat.

Massa MPP datang ke KPK bertujuan untuk mendesak lembaga antirasuah yang dipimpin Agus Rahardjo agar meminta maaf dan rehabilitasi nama Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Melalui aksi bela Gubernur Lukas Enembe ini, kami tidak patah arang akan terus mengingatkan kepada KPK segera meminta maaf. Stop kriminalisasi terhadap Lukas Enembe," kata koordinator aksi, Sakeus.


Tarian yang ditampilkan menarik perhatian pengunjung KPK baik awak media, aparat kepolisian maupun warga yang berada di sekitar gedung. Mereka menikmati tarian asal Papua tersebut.

Jelas Sakeus, tarian ini sebagai bentuk dukungan kepada Gubernur Lukas Enembe dan krititikan kepada lembaga antirasuah lantaran bertindak tanpa dasar dan berupaya mengkriminalisasi pimpinan tertinggi Papua.

Kemudian massa MPP memberikan pilihan kepada KPK yakni meminta maaf atau membayar denda adat senilai Rp 10 triliun, seperti yang sudah diputuskan lembaga adat di Papua.

"KPK telah membuat kesalahan yang sangat fatal, bertindak tidak profesional. Apabila KPK tidak meminta maaf setiap hari kami akan penuhi KPK bahkan membawa massa lebih banyak lagi sampai KPK resmi meminta maaf," tutup Sakeus.

Pembunuhan karakter dan pencemaran nama baik terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe bermula dari peristiwa di Hotel Borobodur Jakarta pada 2 Februari 2019.

Saat itu, penyelidik KPK diduga berupaya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Lukas Enembe dan jajarannya yang sedang menggelar rapat evaluasi anggaran bersama DPRD Papua dan Kemendagri. Namun, dugaan OTT yang dilakukan penyelidik KPK tanpa bukti permulaan yang cukup itu gagal.

Kejadian ini pun berujung pada pelaporan adanya pengeroyokan terhadap penyelidik KPK oleh pegawai Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya. Atas pelaporan itu, Pemprov Papua melaporkan balik KPK atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik sesuai UU ITE. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya