Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Panggil Lima Orang Saksi Kasus Mantan Bupati Lampung Tengah

KAMIS, 21 FEBRUARI 2019 | 13:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima orang saksi untuk kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lampung Tengah

Demikian disampaikan Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (21/2).

"Hari ini pemeriksaan terhadap lima orang saksi untuk para tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terhadap mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa dan sejumlah unsur Anggota DPRD Lampung Tengah," ujar Febri.


Adapun, sambung Febri, kelima saksi yang diperiksa yakni Indra Erlangga ( Kepala Bidang Air Bersih dan Pertamanan), Frengki Wijaya (Komisaris PT Purna Arena Yudha), Rusmaliadi alias Ncus (PNS/Staf Kas Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah Timur Dinas Bina Marga Kab. Lampung Tengah), Hendri Wijaya (Komisaris PT Purna Arena Yudha), Johanes Bastita Giovani (Wiraswasta).

Namun demikian, lanjut Febri, satu dari lima orang saksi tidak bisa menghadiri pemeriksaan dengan alasan ada acara pembekalan tim sukses dan meminta penjadwalan ulang.

"Kami ingatkan agar para saksi dapat mematuhi aturan hukum yang berlaku, bahwa menurut KUHAP hadir sebagai saksi dan bicara dengan benar adalah kewajiban hukum," tegas Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sekitar puluhan orang sebagai saksi dan telah dilakukan pemeriksaan guna penyidikan lebih lanjut. [jto]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya