Berita

Foto:RMOL

Hukum

Lengkapi Legal Standing, Sidang Gugatan Kisman Terhadap Surya Paloh Ditunda

KAMIS, 21 FEBRUARI 2019 | 13:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Sidang perdana gugatan kader Partai Nasdem Kisman Latumakulita atas legalitas Surya Paloh sebagai Ketua Umum DPP Partai Nasdem digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini (Kamis, 21/2) ditunda.

Sidang ditunda hingga Senin (25/2) pekan depan.

Sidang permulaan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Agustinus SW dengan hakim anggota Titik Tejaningsih dan Duta Baskara itu memutuskan bahwa masing-masing pihak melengkapi berkas legal standing.


Beberapa berkas yang diminta oleh majelis hakim antara lain SK Kemenkumham Partai Nasdem, AD/ART dan lainnya.

Kisman selalu penggugat dalam persidangan itu didampingi oleh Tim Pengacara Pembela Konstitusi Partai (TPPKP). Tim pengacara tersebut, terdiri dari Imron Halimy, Rizal Fauzi Ritonga, Hidayat Bustam dan Effendi Sinaga.

Sementara dari pihak Nasdem dihadiri oleh Wakil Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) Nasdem Hermawi Taslim dan beberapa timnya. Persidangan tersebut juga dihadiri oleh Biro Hukum KPU.

KPU menjadi tergugat dua setelah Partai Nasdem dan Surya Paloh. KPU sendiri hanya berpegang kepada SK Kemenkumham.

"Ya biasalah dalam persidangan awal. Nanti kita hari Senin balik lagi untuk membacakan gugatan," kata pengacara Kisman, Imron Halimy. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya