Berita

Nusantara

MWA Ingin Status Kelembagaan Usakti Dipercepat

SELASA, 19 FEBRUARI 2019 | 22:51 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Majelis Wali Amanat Universitas Trisakti (MWA Usakti) ingin status kelembagaan Usakti dipercepat oleh pemerintah. Keinginan itu sebagaimana tertuang dalam rekomendasi Rapat Kerja MWA Diperluas yang digelar 9 Februari lalu.

Jurubicara MWA Usakti, Haryono Umar menjelaskan bahwa jika mengacu pada sejarah Universitas Trisakti yang didirikan oleh negara, maka sudah selayaknya kampus tersebut berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH).

“Ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kemampuan Universitas Trisakti,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (19/2).

Haryono menilai bahwa pemerintah bisa dengan mudah melakukan penentuan status Perguruan Tinggi berdasarkan payung hukum yang ada, sesuai Pasal 7 UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Apalagi, Usakti hanya ingin statusnya diubah menjadi PTN BH. Artinya, PTN dapat mendanai penyelenggaraan dan pengelolaannya selain dari APBN atau yang disebut non APBN.

“Dengan dipilihnya bentuk PTN BH non APBN, maka tidak akan membebani keuangan negara. Dalam hal pemerintah berpendapat lain tentang Status Kelembagaan Universitas Trisakti, kami siap membicarakan dengan pihak Pemerintah,” pungkasnya. [ian]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya