Berita

Nusantara

MWA Ingin Status Kelembagaan Usakti Dipercepat

SELASA, 19 FEBRUARI 2019 | 22:51 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Majelis Wali Amanat Universitas Trisakti (MWA Usakti) ingin status kelembagaan Usakti dipercepat oleh pemerintah. Keinginan itu sebagaimana tertuang dalam rekomendasi Rapat Kerja MWA Diperluas yang digelar 9 Februari lalu.

Jurubicara MWA Usakti, Haryono Umar menjelaskan bahwa jika mengacu pada sejarah Universitas Trisakti yang didirikan oleh negara, maka sudah selayaknya kampus tersebut berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH).

“Ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kemampuan Universitas Trisakti,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (19/2).


Haryono menilai bahwa pemerintah bisa dengan mudah melakukan penentuan status Perguruan Tinggi berdasarkan payung hukum yang ada, sesuai Pasal 7 UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Apalagi, Usakti hanya ingin statusnya diubah menjadi PTN BH. Artinya, PTN dapat mendanai penyelenggaraan dan pengelolaannya selain dari APBN atau yang disebut non APBN.

“Dengan dipilihnya bentuk PTN BH non APBN, maka tidak akan membebani keuangan negara. Dalam hal pemerintah berpendapat lain tentang Status Kelembagaan Universitas Trisakti, kami siap membicarakan dengan pihak Pemerintah,” pungkasnya. [ian]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya