Berita

Jokdri/Net

Hukum

Masih Ada 15 Pertanyaan, Pemeriksaan Jokdri Dilanjut Lusa

SELASA, 19 FEBRUARI 2019 | 19:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemeriksaan Satgas Antimafia Bola terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Ketum PSSI Joko Driyono ternyata belum selesai. Meski begitu, Jokdri telah meninggalkan Polda Metro Jaya usai diperiksa selama 19 jam.

Ketua Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, mengatakan pemeriksaan Jokdri akan dilanjut Kamis (21/2) atas permintaan yang bersangkutan.

Jokdri sendiri baru menjawab 17 dari 32 pertanyaan yang telah disiapkan dalam agenda penyidikan. Proses pemeriksaan sendiri terhenti sekira pukul 03.30 WIB, Selasa (19/2). Artinya, masih ada 15 pertanyaan lagi yang harus dijawab Jokdri.


"Satgas Antimafia Bola sudah memeriksa tersangka JD. Dijadwalkan ada 32 pertanyaan yang diagendakan. Setelah berjalannya waktu penyidikan, baru sampai pertanyaan ke-17 ditutup," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/2).

"Itu jam 03.30, karena yang bersangkutan menginginkan untuk ditutup terlebih dahulu terus kemudian akan dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 21 Februari jam 10. 00 di PMJ," sambungnya.

Di sisi lain, Argo tidak menjelaskan secara detail pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Jokdri. Secara garis besar, pertanyaan penyidik terkait yang bersangkutan menyuruh orang untuk mengamankan laptop dan sejumlah barang lain.

Pemeriksaan terhadap Jokdri berkaitan dengan peristiwa pengamanan barang bukti berupa laptop yang diduga berisi data dugaan kasus pengaturan skor Kantor Komdis PSSI, Jalan Taman Rasuna Timur, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Joko Driyono terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP terkait tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang police line. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya